Ketua Komwil VI Tauhid Sampaikan Program Kerja Pada Rakernas APEKSI Ke-XVII Kota Balikpapan
TERNATE,BRN– Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan program kerja Komisariat Wilayah (Komwil) VI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-XVII di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) VI APEKSI itu menyampaikan, untuk program kegiatan di Komwil VI, kami punya sekretariat sendiri, yang selama ini menghandle kegiatan-kegiatan Komwil VI, yang bertempat di Kota Makassar.
Di tahun 2023-2024 ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan di antaranya menggelar rapat teknis membahas terkait program-program tahunan,”ucapnya saat penyampaian laporan Komwil IV, Rabu 5 Mei.
Kemudian, lanjutnya ada juga kegiatan lokakarya, dimana kegiatan lokakarya ini disandingkan dengan kegiatan Muskomwil yang membahas masalah persampahan perkotaan.
“Dalam pelaksanaan pra-Muskomwil, poin-poin yang dibahas di antaranya adalah persiapan Muskomwil tentang draft progam 2025, draft rekomendasi Komwil VI untuk disampaikan pada Rakernas yang dilaksanakan di Kota Balikpapan.”ujarnya.
Selain itu, menetapkan waktu dan tempat Muskomwil. Dan Muskomwilnya membahas dan menetapkan program pokok di tahun 2025. Kemudian menetapkan rekomendasi Komwil VI pada Rakernas, memilih pengurus Komwil 2024-2025.”jelasnya.
Ia juga mendesak agar Pemerintah Pusat mengubah ketentuan dengan biaya perjalanan dinas dari at cost menjadi lumpsum seperti dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2023.
“Saya kira ini menjadi poin paling penting, karena dirasa tidak adil para anggota DPRD yang mungkin haknya dilebihkan dibandingkan dengan kepala daerah yang sudah tentu bebannya lebih besar dibandingkan yang lain,tansnya.
Tentu ini juga menjadi harapan kita semua untuk disampaikan secara masif kepada pemerintah Republik Indonesia, Bapak Presiden, Menteri Keuangan, maupun Menteri Dalam Negeri,”sambunya.
Poin kedua, yaitu merealisasikan keberlanjutan dana kelurahan untuk mendukung peningkatan dan pengelolaan ditingkat kelurahan serta mengantisipasi ketimpangan kemajuan desa atau kelurahan.
“Saya pikir ini juga menjadi poin penting untuk kita sampaikan, karena perjuangan dana kelurahan itu pernah hilang di tahun 2019. Kemudian poin berikutnya juga memudahkan data-data pendudukan menerima bantuan dari pemerintah daerah. Karena terkadang data atau parameter antara lembaga kementerian dengan pemerintah daerah berbeda,”harapnya.