Gegara Bendera Pelangi, Warga Desa Hoku-hoku Datangi Kantor Bupati Halbar

JAILOLO, BRN – Warga desa Hoku-Hoku Kie kecamatan
Jailolo mendatangi Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Rabu (7/8).
Mereka meminta pemerintah setempat segera menyelesaikan tapal batas wilayah Desa
Hoku-hoku dan Desa Acango.
Kedatangan kurang kebih
20 warga ini menyusul Pemerintah Desa (Pemdes) Acango memasang bendera pelangi yang
dinilai masuk wilayah desa Hoku-Hoku Kie beberapa waktu lalu. Kedatangan dengan
maksud menanyakan kepastian tapal batas itu di sambut baik Kepala Bagian
Pemerintahan, Ramli Naser dan Camat Jailolo Hairudin Saifudin.
“Kedatangan kami ini mempertanyakan
status tapal batas antara Hoku-hoku dan Acango. Pemdes Acango memasang bendara
pelangi sudah masuk dalam wilayah desa kami. Dan perlu diketahui, kami juga
merupakan desa adat Suku Sahu, sebab sejak jaman Kesultanan Ternate Desa
Hoku-hoku Kie sudah ada Pemerintahannya,” kata Ketua Tapal Batas Hoku-Hoku Kie,
Alber Panawa, dalam pertemuan di ruangan Asisten II Pemkab Halbar.
Tak hanya meminta
secepatnya pemkab mengambil langkah, para warga mengancam turun ke jalan melakukan
unjuk rasa. Alber membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, unjuk rasa bakal
dilakukan kalau dalam waktu dekat tapat batal desa belum diselesaikan. “Kalau
hal ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi meminta DPRD agar bisa
menyelesaikan permasalahan tapal batas ini,” katanya.
Kepala Bagian (Kabag)
Pemerintahan, Ramli Naser mengaku sudah ditindaklanjuti dalam rapat internal pembahasan
tapal batas antar wilayah kecamatan/desa.
“Yang dimana hal tersebut
saat ini menjadi program utama pemerintah dalam menyelesaikan setiap perkara
atau konflik tapal batas wilayah dan tujuannya untuk kepentingan banyak orang
agar kedepannya tidak ada lagi perselisihan antar warga,” katanya.
Ramli bilang, saat ini
pemerintah daerah tengah menindaklanjuti pemekaran kecamatan, yaitu Kecamatan
Jailolo. Dalam pemekaran itu sekaligus menyelesaikan tapal batas antara desa. “Untuk
itu diharapkan warga masyarakat dapat bersabar terkait hal tersebut, sebab pemerintah
akan menindaklanjutinya,” katanya.
Hal senada disampaikan
Camat Jailolo, Hairudin Saifudin. Hairudin mengatakan, pada prinsipnya pemerintah
kecamatan berkonsultasi dengan instansi terkait barulah dilaporkan ke bupati untuk
ditindaklanjuti.
“Saya juga baru di lantik
beberpa waktu yang lalu, sehinga harus mengikuti prosedur tentang penyelesaian
tapal batas wilayah, yang mana dalam permasalahan ini kita harus bersabar
menunggu SK tim penyelesaian tapal batas yang dikeluarkan oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) itu sendiri,” jelasnya.
(haryadi)