Kejati Malut Terus Lakukan Pemanggilan Saksi Dalam Kasus Samsat Haltim

![]() |
Kasi Penkum Kejati Malut Apris Legua |
TERNATE BRN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi dalam dugaan korupsi kasus UPTB Samsat Halmahera Timur (Haltim)
Kasi Penkum Kejati Malut Apria Ligua Kepada wartawan mengatakan hari ini di jadwalkan pemeriksaan satu saksi dari pihak UPTB Samsat
“Kemarin kami periksa salah satu saksi, Hari ini kami jadwalkan pemeriksaan satu saksi, tetapi yang bersangkutan tidak hadir, tetapi kami bakal lakukan pemanggilan ulang untuk di lakukan pemeriksaan klarifikasi kasus tersebut,” Kata Apris rabu (11/09/2019) di depan kantor Kejati Malut
Apris menuturkan, saksi yang tidak hadir dalam pemanggilan klarifikasi yang di jadwalkan hari ini, yang bersangkutan sebagai pengelolan pemerimaan pajak bermotor pada tahun 2018
“Saksi yang tidak hadir hari ini, kapasitasnya sebagai pengelolaan Penerimaan pajak kendaraan bermotor,” Terangnya
Apris menambahkan, selain itu pihaknya juga sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan dua orang saksi pada kamis (12/09) dari pihak Samsat
“Mudah-mudahan jika seluruh saksi sudah bisa hadir, kasus tersebut bisa di selesaikan dan langsung di limpahkan ke bidang Pidaus,” Akunya
Apris mengungkapkan dalam kasus ini saksi kunci kasus tersebut yang belum di periksa sebanyak empat orang “Saksi kunci dalam kasus ini, yang belum di periksa sebayak empat orang,” Tutup Apris (Shl/Red)