Terkait kasus jagung, kejati Bakal Kordinasi dengan Pihak Karantina

![]() |
Kasi Penkum Kejati Malut Apris Legua |
TERNATE BRN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pengadaan bibit jagung pada Dinas Pertanian Provinsi Malut pada tahun 2017-2018 bakal jadwalkan koordinasi ke Karantina kelas II B Ternate
Informasi yang di terima media ini, dugaan korupsi senilai kurang lebih 4 Miliar dalam sistim kasus jagung selain itu juga ada dugaan mar up puluhan ribuh hektar
“Terkait jadwal informasi adanya pemanggilan atau turun langsung ke Karantina Kota Ternate, nanti saya tanya ke tim,” Kata Kasi Penkum Kejati Malut Apris Ligua, kepada wartawan rabu (11/09/2019)
Disentil sudah dilakukan penyerahan hasil audit kerugian negera oleh Inspektorat Malut ke Kejati Malut sesuai perintah Kejati Malut sebelumnya, Apris mengaku dirinya belum mengetahui pasti.
“Terkait adanya penyerahan berkas audit dari Inspektorat Malut ke kami nanti saya tanya ke tim dulu bahwa betul sudah di kasi atau belum,” Tutupnya (Shl)