Kejati Malut Terus Dalami Tuntutan GPM

![]() |
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga |
TERNATE, BRN– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut hingga kini masih terus mendalami tuntutan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut tentang dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemkot Tidore Kepulauan.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada sejumlah awak media mengatakan, pada intinya, Kejati selalu merespon positif semua laporan pengaduan dan tuntutan masyarakat.
“Seperti yang disampaikan pemuda Marhaenis itu kami tetap respon dan masih pelajari ” kata Richard, Kamis (13/8/20).
Lanjut Richard, penyampaian Gerakan Pemuda Marhaenis terkai dengan dugaan penyalahgunaan anggaran di pemkot Tikep hanya melalui unjuk rasa. Selain itu juga masih banyak laporan pengaduan dari masyarakat. Olehnya itu semua loparan masih dipelajari.
” Kami masih pelajari dulu secara teliti untuk bisa dijadikan petunjuk awal, sebab cukup banyak laporan pengaduan yang diterima pihak Kejati’.(tex/red)