Kadikbud Malut Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Kejati Malut
Kadikbud Malut, Imam Makhdy Hassan |
TERNATE,
BRN
– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara (Malut)
Imam Makhdy Hassan di mintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas
dugaan kasus tindak pidana korupsi Kapal Nautika SMK senilai Rp. 7,8 Miliar tahun
2019.
Berkisar 7 jam Kadikbud
Malut Imam Makhdy Hassan berada diruang Kasidik Kejati di untuk dimintai
keterangan seputar kasus nautika. Prinsipnya
kita menghormati proses hukum, meski kasus nautika ini sebelum dirinya menjabat
sebagai dinas Pendidikan.
” Kasusnya tahun 2019, sementara saya
dilantik sebagai kadis dikbud tahun 2020, ujarnya di halam kantor Kejati Malut,
Selasa (23/2/2021)
Imam menunturkan,
kedatangan dirinya di Kejati Malut hanya dimintai keteragan terkait dengan
kasus kapal Nautika tersebut.
“Saya hanya dimintai
keterangan saja, karena proses ini saya tidak terlibat dalam kasus kapal
nautika,”pungkasnya. (Tm/Red)