Kejati Malut Terus Dalami Dugaan Proyek Fiktif di Halsel

![]() |
Kantor Kejati Malut |
TERNATE,BRN – Tim
Penyidik Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) malut terus mendalami
pembangunan proyek jalan yang diduga fiktif di Desa Bibinoi, Kacamatan Bacan
Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Proyek ini setelah
menjadi temuan lapangan anggota DPRD Halsel Gufran dan Muhtar Sumaila
saat menindaklanjuti Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Halsel Tahun 2019 yang dianggap fiktif
dikerjakan terutama proyek alun-alun Desa Bibinoi sehingga diadukan ke Kejati
Malut.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Raykat (PUPR) Halsel Ali Dano Hasan dan
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Halsel Walid Syukur sduah diundang oleh tim
penyidik Intelejen untuk dimintai klarifikasi.
Klarifikasi itu sebatas pengumpulan bahan keterangan dan data untuk
mendalami unsur perbuatan malawan hukum
sehingga pada Senin (10/8) kemarin sebanyak 3 orang juga dimintai
keterangan.
“Untuk proyek alun-alun di Desa Bibinoi Kabupaten
Halsel pada Senin kemarin ada tiga orang
yang diundang oleh tim penyidik untuk dimintai klarifikasi,” kata Kasi Penkum
Kejati Malut, Richard Sinaga dikonfirmasi,
Selasa (11/8/2020).
Kata dia, kendati demikian, corong Adhyaksa ini tidak
mengetahui secara persis identitas tiga
orang tersebut serta kronologis pokok persoalan permintaan klarifikasi
tersebut. Hanya saja , Richard menambahkan agenda perimintaan klarifikasi
kepada orang-orang yang mengetahui
tentang dugaan kasus itu masih berjalan selama tim penyidik meminta.
“Jika masih diminta tim penyidik melayangkan undangan
klarifikasi kepada orang-orang bersangkutan dalam aduan laporan itu maka
sepanjang itu tetap kita dilakukan,” tandasnya menghiri. (Tam/red)