Kejati Malut Didesa Periksa Yudhi Eka Prasetya Atas Kasus Anggaran Beasiswa STP Labuha

TERNATE, BRN – Aliansi Pemuda Anti Korupsi mendatangi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 11 September. Mereka mendesak agar Kepala Bagian Kesra Halmahera Selatan Yudhi Eka Prasetya diperiksa.
Kejati Maluku Utara didesak memeriksa kepada Yudhi Eka Prasetya atas kasus dugaan korupsi anggaran beasiswa Sekolah Tinggi Pertanian atau STP Labuha yang dialokasikan melalui APBD Halmahera Selatan pada 2022 lalu.
Andi J. Latif dalam orasinya mengatakan, Kejati Maluku Utara dianggap penting untuk memeriksa kepada Yudhi Eka Prasetya karena dicurigasi anggaran menggalir kepadanya selaku mantan Kepala STP.
Menurut Andi, dari total anggaran beasiswa sebesar Rp 1 miliar yang dicairkan hanya diberikan kepada 109 mahasiswa perorang Rp 2 juta, sedangkan 391 orang tak menerima. Jumlah anggaran yang tepakai hanya berkisar 218 juta, sementara sisanya Rp 782 juta belum diketahui mengalir kemana.
“Artinya, total dana yang benar-benar tersalurkan hanya Rp 218 juta. Sementara sisa Rp 782 juta hingga kini masih menjadi tanda tanya. Padahal, sesuai rencana awal, penerima beasiswa seharusnya mencapai 500 mahasiswa,” ucapnay.
Andi menyatakan, sisa anggaran sebesar Rp 782 juta diduga kuat mengalir ke rekening pribadi Yudhi Eka Prasetia. Itu sebab pemeriksaan terhadap Yudhi Eka Prasetia dianggap penting agar kasus menjadi lebih terang. (*)