Brindonews.com
Beranda Headline Kejari Ternate Musnahkan Babuk Narkotika dan Miras

Kejari Ternate Musnahkan Babuk Narkotika dan Miras

Pemusnahan Barang Bukti 

TERNATE,BRN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate bersama instansi terkait akhirnya
memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika dan Minuman Keras (Miras) Jumat
(12/04/2019) di depan kantor Kejari Ternate.





Untuk
barang bukti yang di musnahkan narkotika jenis Ganja sebanyak 603, 7947 gram,
Shabu 69, 6385 gram,  sementara miras
jenis cap tikus sebanyak, 986 kantong plastik

Pemusnahan
BB dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Pendi Sijabat, dan
disaksikan oleh unsur Forkompimda Kota Ternate, para pejabat di lingkup Kejari
Ternate serta awak media.

“Pemusnahan
ini menindaklanjuti putusan dari pengadilan termasuk didalamnya pelaksanaan
putusan pengadilan untuk memusnahkan barang bukti narkoba maupun miras,”
akunya.

Pendi
menuturkan, masyarakat perlu mengetahui barang haram yang tidak boleh diedarkan
di masyarakat dan beberapa waktu terakhir, cukup banyak perkara-perkara yang
berkaitan dengan narkoba maupun miras, sehingga proses pemusnahan ini perlu
diketahui oleh masyarakat.





“Pada
tahun ini, cukup banyak sekali perkara-perkara peredaran barang haram, sehingga
dengan pemusnahan ini, diharapkan, masyarakat mengetahui agar tidak lagi ada
barang haram yang beredar di Kota Ternate,” tutupnya (Shl/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan