Talud Ambruk, Polda Malut Bakal Panggil Onkum Anggota DPRD Malut

![]() |
Kondisi Proyek Talud Penahan Tembing Yang Ambruk |
TERNATE,BRN –Untuk membuktikan keseriusan dalam mengungkap kasus penyebab ambruknya proyek
penahanan tebing di Kelurahan Kalumata, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, bakal memanggil oknum anggota DPRD
Malut yang berinisial R untuk diperiksa.
Pekerjaan
konstruksi proyek dengan nomor kontrak
600.640/SP/DPUPR-MU/CK/APBD-BG.LINGK-16/2021 tanggal 12 Oktober tahun 2021,
besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 1,2
miliar, yang dikerjakan CV Indi
Rekacipta Persada, amburuk setelah masa pemeliharaan selesai.
Informasi yang
dihimpun Media Brindo Grup, kasus penyebab ambruknya talud tersebut, penyidik Polda Malut bakal melayangkan surat
panggilan salah satu anggota DPRD Malut inisial R.
Kabid Humas
Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi, Selasa
(20/9/2022) mengatakan,oknum anggota DPRD Malut akan dipanggil, kasus tersebut
saat ini masih tahap penyelidikan.”Kasus
ini masih dalam tahap proses penyelidikan,”katanya.
Perlu diketahui,
proyek pekerjaan talud penahan tebing ambruk lantaran diduga mengabaikan
perencaan, bahkan ada dugaan kuat proyek tersebut diuga pokok pikiran oknum
anggota DPRD yang dititpkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ke PUPR.
Penempatan titik
nol proyek itu juga diduga sekongkol antara Bidang Cipta Karya Dinas PUPR dan
pemilik Caffe yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dengan alasan
mitigasi bencana. (tm/red)