Bawaslu Bakal Tindaklanjut Perlakuan AHM
Kordiv Hukum Bawaslu Aslan Hasan |
TERNATE, BRN– Menindaklanjuti video yang beredar di media sosial, baik itu Facebook
dan WhatsApp terkait dengan perlakukan calon Gubernur Malut Ahmad Hidayat Mus
dengan terang-terangan membagikan uang tunai kepada warga saat kampanye akbar
yang digelar di lapangan Perikanan Bastiong belum lama ini. Bawaslu malut akan
segera mengusut tuntas.
Maney politik dalam UU
pilkada dan PKPU subjeknya ada pada dua pihak pelaku, pemberi dan penerima dan saat ini belum terdeteksi siapa
penerimanya olehnya itu bawaslu belum bisa melakukan panggilan kepada AHM
sebelum memeriksa penerima ungkap kordiv Hukum Bawaslu Aslan Hasan Selasa
(15/5/2018).
Menurutnya, secara
kelembagaan yang dibahas di dalam pimpinan Bawaslu, prinsipnya akan ditindaklanjuti,
tetapi ada pertimbangan-pertimbangan beberapa hal akan menjadi kendala dalam
proses pemeriksaan tetapi kami akan
tindaklanjuti dan tetap diupayakan
” Kita tidak boleh
berdiri hanya satu subjek harus kedua-duanya pemberi dan penerima harus sama
sama diperiksa dan kalau hanya satu pihak
kami tidak bisa tindaklanjuti.
Lanjutnya, jarak
pengambilan video rekaman tidak terlalu kelihatan objeknya yang diberikan atau
barang itu belum terdeteksi dan harus memeriksanya dengan digital forensik.
” Orang bisa
datang mengaku atau ada saksi yang mengenal benar siapa yang menerima sehingga
bawaslu mempunyai gambaran untuk memeriksa itu secara seksama”. Kalau misalnya
tanpa medikal forensik, satu satunya alternatif adalah si penerima mengaku
bahwa yang diberikan adalah uang maka kami bisa telesuri dari situ,pungkasnya
(Ind/red)