Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Kasus Pembebasan Lahan DLH Halmahera Timur Terus Dilidik

Kasus Pembebasan Lahan DLH Halmahera Timur Terus Dilidik

I Ketut Terima Darsana.


HALTIM, BRN
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur
terus menyelidiki kasus pembebasan lahan yang melekat Dinas Pertanahan dan
Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Timur. Itu dilakukan untuk mencari dan
menemukan bukti permulaan tindak pidana.





Kepala
Kejari Halmahera Timur, I Ketut Terima Darsana mengatakan, kasus tersebut masih
diselidik tim penyidik guna pendalaman.



“Proses
penyidikan kasus pembebasan lahan masih terus berlanjut, karena kemarin kan
kami masih konsen pada kasus GOR,” katanya, Rabu kemarin, 17 Agustus.





I Ketut
menyatakan, kasus pembebasan lahan milik warga yang belum dibayar ini beberapa
saksi sudah diperiksa. Pemanggilan dan pemeriksaan guna pengembangan kasus
lebih lanjut.

“Terkait
saksi itu teknis. Semua sudah diperiksa, termasuk pemilik lahan yang ternyata
salah gusur lahan milik orang lain di Desa Tewil. Pemilik-pemilik lahan ada
yang di Desa Soagimalaha, ada orang Buli juga kan. Nanti kalau lebih teknis ke
ketua tim penyidik,” ucapnya.

I Ketut
menegaskan, institunya tetap berkomitmen menyelesaikan kasus pembebasan lahan
yang sementara ini ditangani.





“Kita
tetap berusaha, tetap berkomitmen. Penyidikan masih berjalan dan saksi belum
tentu sekali panggil mereka datang, ya karena kesibukan juga, jadi kami
menyesuaikan. Kadang kami panggil pagi tapi mereka punya waktu sore, jadi mau
gimana. Akhirnya tim kita berikan atur waktu pemeriksaan,” tegasnya. (mal/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan