Polres Halmahera Timur Janji Lagi Selesaikan Kasus SPPD Fiktif
Kapolres Halmahera Timur, AKBP. Edy Sugiharto. |
HALTIM, BRN– Penanganan
kasus dugaan SPPD fiktif di Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah
Halmahera Timur belum ada titik terang.
Padahal,
kasus dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar ini dilaporkan sejak 2016
lalu. Polres Halmahera Timur terus berjanji bakal menyelesaikan kasus yang ditangani
kurang lebih Enam tahun ini.
Kapolres
Halmahera Timur, AKBP. Edy Sugiharto saat dikonfirmasi usai Upacara Kemerdekaan
Republik Indonesia di Lapangan Upacara Pandopo
Jiko Mobon, kembali berjanji bakal menyelesaikan SPPD fiktif yang sementara
ditangani.
“Kami
tetap komitmen menyelesaikan kasus tersebut. Kasus korupsi dan tindak pidana
lainnya tetap kita ungkap, kita komitmen bisa menyelesaikan sesuai proses,”
kata Kapolres Edy, kepada Media Brindo Grup (MBG) Rabu kemarin.
Perwira
Menengah ini mengaku beberapa saksi kasus SPPD fiktif sudah Penyidik Polres
Halmahera Timur untuk dimintai keterangan. Hanya saja, Edy beralasan berapa
saksi yang diperiksa tidak ketahui persis berapa jumlahnya.
“Lebih
diketahui oleh tim penyidik. Sudah berapa saksi yang dimintai keterangan,
jumlahnya berapa, tapi selesaikan secara teknis ke penyidik. Jadi sudah berapa
saksi yang dimintai keterangan nanti bisa langsung ke penyidik,” ujarnya. (mal/red)