Brindonews.com
Beranda Headline Kadis Perkim Kota Ternate ‘Alergi’ Wartawan

Kadis Perkim Kota Ternate ‘Alergi’ Wartawan

Risal Marsaoly

TERNATE, BRN – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Ternate, Risal Marsaoly sepertinya takut menemui wartawan untuk
menjelasakan alasan pembongkaran posko pasangan calon Gubernur Malut, Abdul
Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali yang terletak di kawasan benteng orange.
Buktinya saat ditemui diruang kerjanya yang bersangkutan enggan merespon dan
memilih berdiam di ruangan kerja.





Kedatangan para awak media
ini dengan maksud meminta tanggapan terkait rencana Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Disperkim) Kota Ternate membongkar salah satu posko pemengan
pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba-M.
Al Yasin Ali (AGK-YA) yang berlokasi di benteng Orange Kelurahan Gamalama
Ternate Tengah sebagaimana isi surat pemberitahuan Disperkim tentang
pemberitahuan pembongkaran posko AGK-YA nomor: 640/194/DPRKPP/2018 pada Selasa
24 April 2018 lalu.

Saat akan ditemui wartawan
Senin (30/4/2018), Risal Marsaoly melalui sekretaris pribadinya (sespri)
menyebutkan, saat ini kepala dinas belum bisa ditemui karena sedang bersama
bawahannya (staf) di ruangan. “ Bos belum bisa ditemui, jadi wartawan tunggu
saja. Kalau sudah bisa ditemui baru diberitahu,” ucap sespri. Para wartawan pun
menunggu sesuai sesuai dengan disampaikan sespri. 

Berselang 10 menit kemudian,
salah satu staf Disperkim menghampiri dan menanyakan maksud serta tujuan
kedatangan wartawan di kantor Disperkim. Mendengar pertanyaan tersebut, para
wartawan menjelaskan maksud dan tujuannya. Setelah mendapat penjelasan, staf
itu kemudian mengarahkan wartawan bertemu dengan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan,
Permukiman dan Pengendalian Kawasan guna dimintai keterangan. 

“ Ngoni
(wartawan) wawancara Pak Mus saja, karena surat pemberitahuan itu Pak Mus yang
tanda tangan,” ujarnya.





Wartawanpun lantas menemui
Kabid. Saat akan dimintai keterangan, Kabid membenarkan surat pemberitahauan
tersebut ditanda tangani olehnya. “ Memang saya yang tanda tangan, namun yang
berkewenangan memberikan komentar adalah pucuk pimpinan. Karena saya hanya
melanjutkan instruksi kepala dinas,” tandasnya.  

Seperti diberitakan sebelumnya,
rencana Disperkim tesebut menuai protes dari Aliansi Anak Negeri Maluku Utara.
Dimana dalam surat penolakan Aliansi Anak Negeri Malut disebutkan, langkah
pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Disperkim dianggap provokatif kalau hanya
membongkar baliho atau posko miliki AGK-YA. Padahal keberadaan posko tersebut
sama sekali tidak mengganggu ataupun mengurangi daripada estetika benteng
Orange. Sementara, baliho paslon nomor urut 2 yaitu Burhan Abdurahman dan Ishak
Jamaludin (Bur-Jadi) terpasang di sejumlah ruang publik seperti taman Taboko
namun dibiarkan begitu saja. (emis/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan