Brindonews.com
Beranda News KPU Malut Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula

KPU Malut Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula

H. Buchari Mahmud

TERNATE, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Maluku Utara saat tengah fokus sosialisasi terkait pemilu partisipatif kepada
pemilih pemula. Agenda sosialisasi ini KPU bekerja sama dengan Fakultas Hukum
Univesita Khairun (Unkhair). Sosialisasi yang dihadiri Ketua Bawaslu Mlaut,
Muksin Amrin, Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Malut, Buchari Mahmud serta dekan
Fakultas Hukum Unkhair, Jamal H Rasid itu dilangsungkan di ruang Video
Conference (Vicom) Unkhair Ternate Kelurahan Gambesi Ternate Selatan, Senin (30/4/2018).





Devisi Hukum dan pengawasan
KPU Malut, Buchari Mahmud usai menggelar sosialisasi mengatakan, kerjasama
antara KPU Fakultas hukum itu dengan tujuan peningkatan partisipasi pemilih.
Karena menurutnya, sosialisasi pemilu partisipasif sangat penting bagi pemilih
pemula.

Pemilih pemula harus
didorong untuk menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak suara. Pemilih
pemula harus tahu bagaimana mencoblos partai politik atau calon secara benar
dan tepat agar suara mereka menjadi sah sesuai peraturan dalam pemilu. Pemilih
pemula juga perlu diperkenalkan dengan nilai-nilai demokrasi di balik proses
pemilu. Artinya, antusias untuk memilih saja tidak cukup jika antusiasme untuk
memilih ini tidak diimbangi dengan pengetahuan dan kesadaran untuk menggunakan
hak pilih secara tepat dan berintegritas.

“ Sekarang di kampus juga
menghadirkan pemilih pemula. Memang sebagiannya sudah pernah memilih, tapi
banyak yang belum pernah memilih dan ini kesempatan KPU untuk mengenalkan tata
cara pungutan suara sehingga mereka dapat memahami,” urai Buchari.

Selain kerjasama dengan
fakultas hukum kata Buchari, KPU juga berkerjasama dengan ormas-ormas di
tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Malut. Karena tiba hari
pelaksanaannya, pemilih datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus pemilih
yang sudah terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan membawa surat
panggilan atau undangan disertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 





KPU terus berupaya
meningkatan partisipasi pemilih khususnya Kota ternate. Berdasarkan data
pemilukada tahun 2015 tercatat partisipasi terakhir sebanyak 58 persen dari
total pemilih di kota ternate yang menggunakan hak pilihnya, sedangakn yang
tidak memilih sebanyak 42 persen. KPU berharap dengan adanya soaialisasi ini
partisipasi semakin meningkat dan terus mendorong bagi pemilih pemula agar
segera dapat menggunakan hak pilihnya.

“ Insya Allah di tahun 2018
ini partisipasinya semakin baik, apalagi kita punya basis data yang semakin
baik untuk di beberapa DPT tahun kemarin,” terangnya.

Sementara itu, Dekan
Fakultas Hukum Jamal H Rasid mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka
memberikan pemahaman atau menggenjot pemilih pemula untuk  memberikan motivasi khususnya mahasiswa dan
stekholder lainnya, sehingga mereka dapat memahami dan memberikan yang terbaik
dalam pemilukada lebih baik. Kampus tentu memiliki tanggungjawab mengawal
demokrasi khususnya Maluku Utara karena nilai domokrasi merupakan ikon paling
utama.





Lanjutnya, tahapan
pemilukada sangat penting dan pemilih pemula harus tahu bagaimana menyalurkan
haknya secara benar. Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman
tentunya, meski mereka tergolong mahasiswa, namun pengetahuan tentang pemilu
pemulah masih kurang. Melalui kerjasama dan pelaksanaan sosialisasi ini mereka
diharapkan dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi demokrasi dan dapat
menyampaikan kepada masyrakat dimana mereka tinggal bahwa pentingnya pemilu
dalam proses demokrasi. (Ind/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan