Brindonews.com






Beranda Daerah Juknis Penerimaan CPNS 2021 Belum Ada

Juknis Penerimaan CPNS 2021 Belum Ada

 

  





Foto Ilustrasi CPNS

SOFIFI,BRN– Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga saat ini belum
menerima Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Tahun 2021. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan
Penataan Jabatan Aparatur pada BKD Malut, Fahri Fuad, saat dikonfirmasi
wartawan, Senin (15/3).

Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan-RB) menyampaikan akan mengumumkan hasil akhir formasi CPNS
2021 pada akhir Maret ini. Sementara untuk pembukaan pendaftaran CPNS pada
Mei-Juni, dan seleksinya dilaksanakan Juli-Oktober.





Kata dia, meski jadwal pendaftaraan ini masih tentatif, sampai saat ini
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum
informasi resmi tertulis dan petunjuk teknis (Juknis) dari Kemepan-RB dan BKN
terkait formasi dan pelaksanaan seleksi CPNS 2021.

” Saat ini pemprov Malut masih menunggu informasi resminya, sebab
belum ada informasi hingga saat ini”

Perlu diketahui Pemprov Malut sebelumnya mengusulkan formasi ASN tahun
2021 sebanyak 2.928 orang, diantaranya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
(P3K) sebanyak 2.818 orang, dan CPNS sebanyak 110 orang.





Lanjut dia, untuk formasi P3K terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak
2.727 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis sebanyak 50 orang.
Sementara formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 13 orang, dan
tenaga teknis 98 orang.

Fahri bilang, kebijakan pemerintah pusat untuk pengadaan ASN tahum 2021
khususnya tenaga guru dibuka melalui jalur P3K. Ini agar memberikan solusi
untuk penyelesaian masalah tenaga honorer di Malut.

Pasalnya, sebagian besar usia tenaga honorer khusus guru sudah diatas 35
tahun yang notabene tidak bisa mengikuti tes CPNS lagi. “Kalai dengan P3K
inj peserta tesnya usia maksimal bisa sampai 56 tahun. Jadi P3K ini memang
prioritasnya ke guru,” ujarnya.





Sementara untuk pelaksanaan seleksi nanti baik P3K maupun formasi CPNS
tetap menggunakan sistem CAT. Hanya saja soalnya berbeda (red/brn)

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan