Satpol-PP Dan TNI Razia Masker di Pasar

![]() |
Satpol-PP dan TNI saat razia masker bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker di area pasar |
MOROTAI,BRN –Razia
gabungan yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Pulau Morotai dan TNI Kodim Persiapan Morotai, menggelar razia terhadap
masyarakat yang tak mengenakan masker saat keluar rumah demi memutuskan mata
rantai penyebaran Covid-19 terutama transmisi lokal di Pulau Morotai itu
sendiri, Senin (05/10).
Razia dilakukan demi memutuskan
mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah itu. “tujuannya untuk mengajak
seluruh komponen masyarakat agar tertib dan disiplin menggunakan masker sesuai
dengan protap kesehatan. “kata Kepala Satpol PP Pulau Morotai Yanto A Gani.
Mengingat Morotai sudah
terjadi peningkatan jumlah pasien terjangkit Covid-19 melalui transmisi lokal.
Sehingga warga yang keluar rumah diwajibkan menggunakan masker.
“Imbaunnya, bagi warga yang
melanggar akan mendapatkan sanksi dan penetapan sanksi ini juga sudah di atur
dalam Peraturan Bupati (Perbup) 24 tahun 2020”.
“Sanksi berupa
denda Rp 150 ribu bagi yang tidak menggunakan masker belum diberlakukan. Karena
ini perdana, jadi masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat agar tetap
patuhi protokol kesehatan, dan sanksinya hanya berupa push-up. Tapi besoknya
nanti, kita mulai berlakukan sanksi berupa denda administrasi dan sanksi
sosial,”katanya.
Sanksi ini bertujuan untuk
memberi efek jera kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol
kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19. Namun tingkat kesadaran masyarakat
di Morotai sudah cukup baik, “ujarnya.
“Tadi ada sekitar
20 orang yang ditemukan tidak memakai masker sehingga diberi hukuman push-up.
Tapi ingat, mulai besok itu sanksi serta denda sudah mulai berlakukan dan
langsung disidang di tempat bila ada pelanggaran,”imbuhnya.
Selain itu, razia akan
dilaksanakan setiap hari selama masa pendemi Covid-19 belum berakhir.”Kita
juga akan masuk razia ke Kantor Bupati, sanksinya sama jika ada ASN yang
melanggarnya,”tegasnya (red).