Brindonews.com






Beranda Headline Jubir KPK : Kapan AHM Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jubir KPK : Kapan AHM Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jubir KPK, Febri Diansyah





TERNATE-BRN, Meskipun sudah ramai diberitakan
beberapa media online terkait dengan  calon Gubernur Malut Ahmad
Hidayat Mus  yang ditetapkan sebagai tersangka okleh KPK, atas dugaan kasus korupsi bandara bobong senilai Rp
4,3 miliar, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah saat
dikonfirmasi Brindonews.com via WhatsApp Rabu (14/3/2018) mengatakan belum
mengetahui kapan penetapan AHM sebagai tersangka. “ Saya belum tahu kapan
penetapanya”.

Sebelumnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan satu surat perintah dimulainya
penyidikan (sprindik) terhadap salah satu calon kepala daerah yang berinisial
AHM.

Sprindik
itu dikeluarkan setelah kelima pimpinan KPK menggelar gelar perkara dan sepakat
meningkatkan status salah satu calon gubernur itu ke tahap penyidikan.  “Salah satu calon Gubernur Maluku Utara
berinisial AHM..





Sebelumnya,
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan telah meneken satu surat perintah
penyidikan kepada satu kepala daerah yang kebetulan mencalonkan diri lagi pada
pilkada 2018. “ Satu tadi malam sudah saya tanda tangani,” kata Agus kepada
awak media di Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018 yang diberitakan CNN. (Brn/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan