Brindonews.com






Beranda Hukrim Jelang Idul Fitri, Polsek Pulau Bacan Sita Ratusan liter Miras

Jelang Idul Fitri, Polsek Pulau Bacan Sita Ratusan liter Miras

Babuk Miras yang diamankan Polsek Pulau Bacan

HALSEL,BRN – Kinerja kepolisian patut diberikan
apsresiasi, dimana pada Kamis (14/5/2020) Polsek Pulau Bacan berhasil
mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa
Panamboang Kecamatan Bacan Selatan. Ratus liter miras ini diamankan di rumah
warga yang diduga tempat transaksi jual beli minuman haram.





Kapolsek
Pulau Bacan Iptu Albertus Mabela menjelaskan, miras yang diamankan sebanyak 4 Jergen
 dengan jumlah berjumlah 100 liter dan 88
miras yang sudah dikemas dalam botol minum mineral siap edar. Selain
mengamankan barang bukti miras, juga tim Polsek Pulau Bacan dipimpin langsung
Kapolsek Albertus mengamankan dua ibu rumah tangga yang diduga kuat pemilik
miras.

Ditangan
Mila Pesalahu (30) Tim Polsek Pulau Bacan berhasil mengamankan miras sebanyak 4
jergen yang berjumlah 100 liter dirumahnya, sementara dirumah Adi Wuisa (51)
yang juga ibu rumah tangga berhasil mengamankan 88 botol miras siap edar.

“Miras
bersama pemilik langsung digiring ke Polsek Pulau Bacan.” kata Iptu
Albertus, Kamis 14/5/2020.

Terpisah,
Kapolres AKBP M. Faishal Aris, mengatakan kegiatan razia miras menjelang hari
raya Idul Fitri akan terus dilakukan jajaran Polres Halsel di seluruh wilayah
Halmahera Selatan Halsel untuk menekan angka penjualan miras.





“Dari
catatan kepolisian, tindak kejahatan di Halsel yang diakui meningkat belakangan
ini. Itu merupakan murni kriminalitas. Dimana pemicunya, akibat dipengaruhi
minuman beralkohol.” ujar Kapolres.

Kapolres
mengaku, pihaknya bakal gencar memburu produsen miras lokal untuk meminimalisir
tingkat kejahatan jelang hari raya idul Fitri tahun ini.

“Kami
terus menekan peredaran miras dengan cara menangkap produsen miras.” tutup
Kapolres (jr/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan