Inspektorat Temukan Selisih Rp20 M Belanja STQ di Biro Umum Malut

![]() |
Ilustrasi uang tunai. |
TERNATE, BRN– Inspektorat Provinsi Maluku
Utara menemukan selisih fantastis di Tujuh kegiatan Biro Umum Sekretariat
Daerah Maluku Utara senilai Rp20.114.600.000.00.
Perbedaan itu
didapat dari perhitungan nilai koreksi aritmatika Rp27.994.000.000.00, dikurangi jumlah nilai yang perlu dikoreksi sebesar Rp2.462.400.000.00, dan jumlah
nilai yang tidak sesuai belanja Rp5.417.000.000.00.
Inspektorat menyebutkan
nilai belanja kegiatan Biro Umum Sekretariat Daerah
Maluku Utara itu masih dan perlu
dikoreksi. Menurut inspektorat, diperlukan pengujian dan klasifikasi karena belanja
tidak sesuai peruntukan atas efek manfaatnya.
Temuan yang tertuang dalam resume hasil review rencana
kerja anggaran atas kegiatan-kegiatan pendukung operasional STQ Nasional ke-26
di Provinsi Maluku Utara itu, sebut inspektorat, selisih terbesar pada item
penyediaan konsumsi sekertariat panita penyelenggaraan STQ senilai Rp10.502.000.000.00 dari total
pagu Rp10.562.000.000.00. Disusul pengadaan kebutuhan akomodasi tempat penginapan
kafilah STQ sebesar Rp5.106.600.000.00 dari total pagu Rp6.173.000.000.00.
Hasil review menindaklanjuti draft
usulan RKA rekap kegiatan STQ tersebut, inspektorat juga menemukan double belanja jasa internet atau pulsa
data dan belanja yang tidak diketahui sebesar Rp500 juta pada sekretariat STQ. (red)