Brindonews.com
Beranda Daerah Inspektorat Maluku Utara Warning Pimpinan OPD Segera Tuntaskan Temuan BPK

Inspektorat Maluku Utara Warning Pimpinan OPD Segera Tuntaskan Temuan BPK

TERNATE, BRN – Inspektorat Provinsi Maluku Utara mendesak pimpinan dan bendahara OPD menyelesaikan temuan dalam LHP BPK RI tahun 2024.

Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan  M.T Ali mengatakan, penggunaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi temua BPK, nilainya mencapai miliaran rupiah wajib dituntaskan. 





“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Maluku Utara tahun ini lebih renda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Nirwan kepada wartawan, Selasa (14/1/2025). 

Nirwan mengaku dokumennya  belum seluruhnya dipelajari, tetapi yang jelas temuan BPK nilainya mencapai miliran rupiah. 

“Saya minta semua SKPD/OPD proaktif, optimalitas tugas STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) masing-masing untuk menyelesaikannya,” pintanya.





Mantan Kepala DPMPTSP Maluku Utara ini menyebutkan, terdapat temuan yang bersifat administrasi dan setoran. Temuan administrasi harus dipastikan segera dituntaskan terlebih dahulu.

“Sudah ada angkanya di masing-masing (OPD).  Jadi rapat ini kita sama-sama berkomitmen dan disanggupi masing-masing Pimpinan dan Bendahara  teman-teman OPD yang berjanji menyelesaikan sesuai tenggang waktu 6 bulan yang diberikan BPK,” jelasnya.

Sembari menambahkan, “Jadi saya sudah berikan statemen keras untuk jadwal hari ini harus selesai administrasi 90 persen. Kegiatan berlangsung dua hari, dan hari ini dibagi dua tim dari 16 OPD, selanjutnya besok.” (mbg/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan