Imran Yakub dan Pihak Ketiga ‘Bingung’ Temuan BPK

![]() |
IMRAN YAKUB |
TERNATE,
BRN – Dinas Pendidikan dan Pengajaran
(Dikjar) Malut dan pihak ketiga (kontraktor/rekanan) masih ‘bingung’ atas
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang
menyebutkan kekurangan volume pada pekerjaan pagar Sekolah Keberbakatan Olahraga
(SKO) yang dibuat Dikbud Malut.
Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut, Imran Yakub dikonfirmasi Brindonews
belum lama ini mengatakan, menurut pihak ketiga (rekanan) bukan kekurangan
volume, melainkan kelebihan volume pada proyek pagar SKO.
“ Menurut pihak
ketiga yang ada itu sebenarnya kelebihan volume, tetapi menurut BPK itu
kekurangan volume. Di RAB pekerjaan itu misalnya Rp 7 juta, temuannya itu dia
jadi Rp 10 juta. Seharusnyakan temuan berdasarkan RAB, itu yang saya dapat
konfirmasi dari pihak ketiga,” kata Imran Yakub.
Bingungnya pihak
ketiga ini karena RAB yang menjadi temuan BPK itu tidak sesuai dengan anggaran
ada di RAB. “ Itukan kewenangan BPK, tetapi pihak ketiga kan bingung. Di RAB
nya pekerjaan itu nilainya cuma sekian, kok bisa temuannya itu lebih,” sambung
Kadikjar Malut.
Ditanya siapa
Pembuat Komitmen (PPK), Imran tak berkomentar banyak. Kadikjar Malut ini
mengatakan tidak mengetahui siapa PPK pada pekerjaan pagar SKO dengan nilai Rp
1,6 miliar yang dikerjakan CV HJ itu. “ Saya kurang tahu siapa PPK-nya,” ujar
Imran.
Seperti
diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan pagar SKO yang dikerjakan CV HJ
dengan nilai Rp 1,6 miliar itu diketahui kekurangan volume setelah dilakukan
pemeriksaan. Hasil pemeriksaan fisik lapangan dan hasil perhitungan bersama
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek serta kontraktor (rekanan) pelaksana pada
tanggal 17 April 2018 diperoleh kekurangan volume pada item pekerjaan
persiapan, pekerjaan arsitektur, pagar depan lantai 1 pekerjaan arsitektur, dan
paggar samping seluruhnya ditemukan kekurangan volume senilai Rp
235.829.647.98. (tim/red)