BNNP Malut Gelar Skrinning Terhadap 14 Remaja Penghisap Lem
Petugas BNNP Malut, saat menggelar Skrinning kepada 14 remaja penghisap lem |
TERNATE,BRN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya melakukan skrinning kepada 14 remaja penghisap lem Aibon yang diamankan Satpol-PP di lokasi Benteng Orange pada Senin 29 November 2021.
Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo, mengatakan, 14 remaja yang diamankan sudah didata, 6 diantaranya masih berada di bangku sekolah. Usai didata, para remaja tersebut langsung dilakukan skrinning atau pemeriksaan awal oleh petugas rehabilitasi klinik Pratama BNNP Malut
“Dalam pemeriksaan tersebut Hasilnya, anak-anak dengan kisaran usia 18-21 tahun ini, telah menyalahgunakan bahan adiktif seperti lem, alkohol dan Minuman Keras (Miras),”ucapnya.
Usai diperiksa, petugas rehabilitasi selanjutnya akan melakukan asesmen kepada masing-masing anak untuk mencari tahu sebab menyalahgunakan bahan adiktif tersebut. Setelah itu bakal dilakukan terapi selanjutnya, tetapi sebelumnya mereka harus melengkapi data diri KTP atau KK serta didampingi orang tua untuk persetujuan terapi.
Lanjut kepala BNNP Malut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2A) KotaTernate untuk didata serta melakukan pendampingan terhadap 14 anak dalam upaya mengatasi persoalan ini.(Jr/red)