Brindonews.com
Beranda Advertorial Honor PPPK Dinas Perkim Malut Diusulkan ke Pergeseran

Honor PPPK Dinas Perkim Malut Diusulkan ke Pergeseran

SOFIFI, BRN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara mengusulkan honor bulanan bagi pegawai PPPK tahap I di pergeseran anggaran.

Ini dilakukan mengingat SK pengangkatan hingga saat ini belum diterima oleh PPPK. Selain itu, karena diperhadapkan dengan hari besar umat Islam atau hari raya Idulfitri. Ini artinya, bisa dibilang suatu kebutuhan yang mendesak yang mengharuskan dinas harus putar otak mengatasi hal itu.





“Jadi ini kita lagi menunggu kalau ada pergeseran. Kalau SK belum ada kepastian berarti nanti coba usulkan di pergeseran untuk honor bulanan,” jelas Plt Kadis Perkim Malut, Abdul Kadir Usman, Selasa (25/3/2025).

Sekadar diketahui, informasinya tunggakan honorium belasan PPPK itu terhitung sejak Januari hingga Februari 2025. Ke 13 orang ini PPPK yang lulus pada tahap I. Besaran honor PPPK per bulannya Rp1,5 juta per orang. (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan