Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Musrenbang RKPD Selaraskan Program Pusat dan Daerah

Musrenbang RKPD Selaraskan Program Pusat dan Daerah

HALTIM, BRN – Bupati Ubaid Yakub resmi membuka musyawarah rencana pembangunan daerah 2026 yang dipusatkan di aula kantor bupati Halmahera Timur pada Selasa 25 Maret.

Bupati Ubaid Yakub dalam sambutanya mengatakan, kegiatan Musrenbang RKPD yang nantinya dijalankan pada 2026 mendatang diharapkan program kegiatan bisa menselaraskan presepsi pusat dan daerah.





Ubaid menyatakan, pimpinan OPD dan ketua DPRD serta akademisi diminta memberikan masukan ide dan pemikiran yang bermutu untuk Musrenbang RKPD tingkat kabupaten agar dijadikan bahan pada saat finalisasi program kegiatan.

“Jadi tidak hanya hadir pada Musrenbang. Saya berharap ada masukan dari pimpinan OPD dan ada juga Ketua DPR beserta akademik, saya yakin memiliki masukan yang cemerlang,”katanya.

Masukan dari semua pihak kata Ubaid sangat diperlukan untuk muatan dalam penyusunan RPJMD. Sebab, Musrenbang dipandang tidak sekadar serimonial saja, lebih dari itu, harus memiliki hasil yang baik untuk dijadikan program prioritas yang diusulkan tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.





Menurutnya, penting untuk hadir pada Musrenbang tersebut untuk memberikan berbagai masukan yang melahirkan gagasan bertujuan memperkaya muatan-muatan dalam penyusunan RJPMD.

“Karena ini masih dalam tahap penyusunan RJPMD. Meskipun dokumen RJPMD kita sudah selesai, tapi saya minta ada masukan. Tapi saya kira momentum Musrenbang tahun ini sangat liniar dengan rencana pembangunan kita 20 tahun RPJPD dan RPJMD 2025-2030,” harapnya.

Diakatakan, Musrenbang ini merupakan tahun pertama implementasi rencana pembangunan untuk 20 tahun dan tahun pertama rencana pembangunan untuk lima tahun.





“Jadi RPJPD kita telah disusun untuk 2025-2045 dan insya allah RPJMD kita yang merupakan implementasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk lima tahun kedepan,” ucapnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan