Brindonews.com
Beranda News Tunggakan Pajak Bastiong Talangame Mencapai Miliaran

Tunggakan Pajak Bastiong Talangame Mencapai Miliaran

Kepala Samsat Kota Ternate, Saleh Kader

TERNATE, BRN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTB)
Samsat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) membeberkan tunggakan pajak
kendaraan bermotor yang ada disalah satu di Kelurahan yakni Bastiong Talangame,
Kecamatan Ternate Selatan, terhitung sejak 2006 hingga 2013 Senilai Rp
3.654.233.294. (3,6 Miliar)





Untuk itu, UPTD Samsat Kota
Ternate langsung melakukan maping tunggakan pajak kendaraan bermotor tahap
pertama terhitung dari 5 April 2019.

Kepala Samsat Kota Ternate,
Saleh Kader kepada wartawan mengatakan pada saat melakukan kegiatan maping
telah menemukan tunggakan pajak yang terdiri dari 63 kendaraan roda empat
dengan nilai tunggakan pajak Senilai Rp. 730.949.293 sementara kendaraan roda
dua sebanyak 2.308 unit, total kendaraan yang menunggak 2.371 dengan nilai
tunggakan Rp. 2.923.284.001.

“ Jumlah tunggakan pajak
baik itu kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat senilai Rp. 3,6 Milyar, “
Katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (02/05/2019).

Kegiatan maping dilakukan
sejak 15 April 2019 dengan cara door to door alias dari rumah ke
rumah. Langkah ini diambil merupakan strategi yang sangat baik guna membantu
pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya agar segera
melunasinya dan sanksi bagi penunggak pajak dikenakan denda sebesar 2 persen
per bulan.





” Saya berharap kepada
pemilik kendaraan agar datang membayar tunggakannya, karena membayar tunggakan
ini juga merupakan bagian dari turut membangun daerah Provinsi Malut,”
harapnya

Selain door to door,
pihaknya juga melakukan tilang gabungan bersama pihak kepolisian, dan sudah
dilakukan sebanyak satu kali dan bagi yang tunggakan kendaraan pajak diharapkan
bulan ini harus selesaikan.(Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan