Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kanwil Malut Musnahkan Ratusan BB
Peringati Hari Bhakti yang ke-55 Kemenkumham Malut gelar upacaranya pemusnahan Barang Bukti (BB) |
TERNATE, BRN – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-55 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melaksanakan upacara dan pemusnahan Barang Bukti (BB) Hasil sitaan dari Napi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kota Ternate yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate Sabtu (27/04/2019)
Muji Raharjo selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadipas) Kemenkumham Malut dalam membacakan sambutan Menteri kemenkumham mengatakan, dalam peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 tentu tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori tetapi juga harus menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar kemasyarakatan.
” Meskipun para pendahulu kita dihadapkan pada berbagai keterbatasan, tetapi mereka menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas yang tinggi, sehingga dapat mewujutkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan bagi narapidana,” Katanya
Ia menambahkan, dalam upacara tersebut juga dirangkaikan dengan pemusnahan 200 unit handphone atau telepon genggam, hasil sitaan dari tahun 2018 hingga 2019 di UPT yang ada di kota Ternate.
“Dalam rangka pencegahan peredaran narkoba dan pungli, dengan menggunakan alat komunikasi. Kurang lebih 200 unit handphone hasil sitaan dari UPT yang ada di Ternate di musnahkan,” Akunya
Paska upacara, kata Muji di lanjutkan dengan penandatanganan Mou Lembaga Pemasyarakatan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan Penyerahan piagam penghargaan kepada empat petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate
“Atas keberhasilan dalam menggagalkan masuknya Narkoba kedalam Lapas kami berikan penghargaan kepada 4 orang pegawai,” Tutupnya (shl)