Brindonews.com






Beranda News Gustu Provinsi dan Kota Ternate Sepakat Jalin Kerja Sama

Gustu Provinsi dan Kota Ternate Sepakat Jalin Kerja Sama

SEPAKAT : Suasana rapat Gugus Tugas (Gustu) Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate di ruang rapat Hotel Sahid Bella Ternate.

TERNATE, BRN – Gugus
Tugas (Gustu) Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate bersepakat bekerja sama
menangani virus corona. Kesepakatan ini setelah hasil pembahasan penanganan dan
pencegahan penyebaran virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan itu di ruang
rapat Sahid Bella Hotel, Senin (27/4) tadi.

Salah satu
poin yang disepakati dalam rapat itu adalah kerja sama memutus mata rantai corona
di tempat keramaian dan saling koordinasi kedua belah pihak.





Wakil
Ketua I Gugas Covid-19 Maluku Utara, Endro Satoto mengungkapkan, selain
membahas pola atau metode penanganan memutus mata rantai di tempat keramaian, juga
membicarakan penguatan kepada masyarakat miningkatkan kewaspadaan dengan cara
mengikuti imbauan physical distancing atau jaga jarak dan dan pembagian masker
sebagai upaya mengurangi resiko penyebaran.

“Kita
tidak melarang orang berjualan. Tapi mereka diatur sesuai jarak minimal 1
sampai 2 meter. Penguatan physical distancing ini disertai pembagia masker
untuk mereka. Tujuannya mengurangi resiko,” kata Endro usai pertemuan.

Komendan
Komando Resor Militer (Korem) 152 Babullah Ternate ini mengemukakan, perberlakukan
jaga jarak di ruang publik terutama di pasar itu tujuannya menekan resiko
penyebaran. Aktifitas jual beli di pasar yang bermuara pada kerumunan perlu
diawasi guna memalisir tingkat penyebaran corona virus disease 2019 atau
covid-19 menjadi masif. “Makanya dibicarakan, ini harus di atur,” tuturnya.





Dia
juga meminta agar tim pencegahan lebih baik lagi mengkomunikasikan soal
penerapan nantinya. Baik koordinator pencegahan provinsi maupun kota intens
membicaakan bagaimana pengaturannya.

“Hasil
rapat ini akan dibicarakan nanti tentang pengaturan yang disepakati bersama. Dengan
maksud supaya untuk mencegah memutus mata rantai ditempat orang-orang yang
berkerumun,” terangnya.

“Tempat orang berkerumun
kan banyak di pantai, dan di pasar. Ini supaya diatur. Di pasar tidak di larang
(berdagang) tetapi di atur jaraknya, mengenakan masker, sehingga mereka akan
tunggu disiplinnya dan penyebarannya itu kita putuskan,” tutupnya. (han/red)






Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan