Brindonews.com
Beranda News Gerindra Maluku Utara Lunasi Lahan Pembangunan Kantor di Sofifi

Gerindra Maluku Utara Lunasi Lahan Pembangunan Kantor di Sofifi

Arsad Sanaky, didampingi Ikhi Sukardi dan sejumlah pengurus DPD Gerindra Maluku Utara menerima sertifikat tanah dari ahli waris. Tampak uang tunai senilai Rp1,8 miliar diletakkan di atas meja. 


TERNATE, BRN
– Pemalangan lahan pembangunan kantor permanen DPD
Gerindra Maluku Utara di Sofifi usai sudah. Ini setelah partai yang ketuai
Muhaimin Syarif itu melunasi lahan senilai Rp1 miliar itu.
 





Pengerjaan kantor partai
berlambang kepala kepala Garuda itu sempat tak berjalan. Pemilik lahan dan ahli
waris lainnya memboikot aktivitas pekerjaan lantaran lahan tersebut belum
dilunasi pihak DPD Gerindra Maluku Utara.



Koordinator
Pembangunan Kantor DPD Gerindra Maluku Utara, Arsad Sanaky mengatakan, lahan
yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan tersebut sudah dilunasi. Uang
tunai senilai Rp1,8 miliar diberikan langsung kepada ahli waris.





“Penyerahan
dilakukan di Kantor DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Tanah Raja,
Kecamatan Ternate Tengah,” sebut Arsad dalam jumpa pers di Kantor DPD Gerindra
Maluku Utara, Jumat, 7 Juli 2022.

DPD Gerindra tidak
ada sedikit pun berniat menunda waktu pembayaran. Lahan itu kapan saja dilunasi
apabila penyelesaian inernal ahli waris sudah selesai.

“Persoalan tanah
yang selama ini diperbincangkan di publik bahwa seolah-olah tanah itu menjadi
masalah, tapi sebenarnya tidak demikian. Ada perjanjian antara ahli waris dan
DPD Gerindra Maluku Utara. Pembangunan kantor itu sudah dilakukan peletakan
batu pertama, maka setelah ini proses pekerjaan akan mulai berjalan,” sambung
Arsad.





Juru Bicara DPD
Gerindra Maluku Utara, Ikhi Sukardi Husen menambahkan, sebelumnya lahan
tersebut ahli waris mematok senilai Rp2 miliar. Harga ini kemudian dilakukan
negosiasi penurunan harga jual.

“Kita tawar Rp1,8
miliar, termasuk menegosiasi pembayaran cicil. Hanya saja dari pihak ahli waris
tidak mau bayar cicil, mereka mau bayar tunai. Karena itu kita tunggu ahli waris
berunding di internal keluarga dan informasi lanjut dari mereka,” ucapnya.








Ikhi menjelaskan,
pemalangan oleh ahli waris lahan disebabkan miskomunikasi. Penyebab lainnya
yaitu belum ada pembicaraan lebih lanjut di internal keluarga ahli waris lahan.

“Tapi alhamdulillah
tadi suda selesai. Sertifikat (kepemilikan) lahan juga sudah diserahkan ke
kita,” ucapnya.

Ahli waris lahan
pembangunan Kantor DPD Gerindra Maluku Utara di Sofifi, Insan Hasan mengatakan,
uang senilai Rp1,8 miliar tersebut diserahkan dan disaksikan langsung ahli
waris lainnya. Pembayaran tunai dilakukan di Sekretariat DPD Gerindra Maluku
Utara di Ternate.
 





“Semua proses pembayaran hari ini sudah selesai.
Selanjutnya tanah tersebut sepenuhnya menjadi milik partai Gerindra dan kami
tidak akan lagi berurusan lagi soal lahan tersebut,” terangnya. (ham/red)







Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan