Brindonews.com
Beranda Daerah Gelar Entry Meeting OPD Halbar Dilarang Keluar Daerah

Gelar Entry Meeting OPD Halbar Dilarang Keluar Daerah

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, gelar entry meeting pertemuan

HALBAR,BRN Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, gelar entry meeting pertemuan awal pemeriksaan APBD Halmahera Barat Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang boikole lantai II kantor Bupati, Senin (10/2/2025).

Bupati Halmahera Barat, James Uang, menjelaskan, kegiatan entry meeting merupakan agenda tahunan Pemerintah Daerah. Setiap berakhir tahun anggaran, BPK selaku lembaga yang berwenang, pasti melakukan pemeriksaan keuangan. Jadi OPD dilarang keluar Daerah.





Politikus Demokrat ini mengatakan, bagi BPK dan Pemerintah Daerah, entry meeting merupakan kewajiban hukum dan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan.

“Nah, karena itu, dalam pertemuan entry meeting, saya sudah sampaikan, selama BPK 35 hari melakukan pemreiksaan di Kantor ini, OPD dilarang meninggalkan tempat tugas. Jadi, harus proaktif, karena BPK pasti membutuhkan dokumen-dokumen,” ujar James

Mantan anggota DPRD ini berharap OPD selaku pengelola anggaran agar bekerja lebih baik dan lebih profesional, sehingga terhindar dari masalah hukum.





“Nah, itu menjadi harapan saya terhadap semua pimpinan OPD dan setiap pengelola anggaran Daerah,” pungkasnya. (ul/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan