Kepala Desa Akui Dipaksa Setor Biaya Studi Banding DPMD Halmahera Selatan
Ilustrasi. |
HALSEL,
BRN – Dugaan biaya studi banding Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa atau DPMD Halmahera Selatan yang ditanggung kepala-kepala desa mencuat. Ini
setelah ada pengakuan beberapa kepala desa saat ditemui di DPMD setempat, Senin
18 Oktober.
Para kepala desa yang ditemui itu mengaku mereka dipatok
Rp.15 juta per kepala desa. Biaya pelesir berdalih studi banding ke Jawa Barat
itu harus disetor meski belum ada pencarian dana desa.
“Kami belum ada doi
(uang) karena belum pencairan. Tapi kami dipaksa harus kumpul (biaya studi
banding,” kata salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak sebut.
Ia mengatakan terpaksa meminjam uang dari pihak lain demi memenuhi
paksaan DPMD. Sejumlah kepala desa lainnya pun terpaksa ikut meminjam uang.
“Kami terpaksa pinjam
doi (meminjam uang) karena takut jangan sampai dibilang tidak mendukung
program studi banding,” ucapnya.
Sekertaris DPMD Halmahera Selatan, Faris Hi. Madan saat dikonfirmasi
di ruang kerjanya tidak banyak berkomentar. Kendati begitu, Faris mengaku studi
banding tersebut diikuti 56 kepala desa dengan biaya Rp.15 juta per kepala desa
(kades).
“Selebihnya, konfirmasi langsung ke staf khusus Bupati Halmahera Selatan, M.
Yusup Nizar atau lebih dikenal La Rudi. Karena semua informasi keluar satu
pintu,” sebutnya. (brn/PM/buwas)