Gegara Petinggi PT Position Bikin RDP DPRD Ditunda

HALTIM, BRN – DPRD Halmahera Timur terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan pihak PT Position yang dijadwalkan semula pada Rabu sampai Kamis 5 Juni.
Penundaan ini buntut dari petinggi PT Position yang lagi jalan-jalan keluar daerah. Termasuk bertabrakan dengan Hari Raya Idul Adha.
Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E Maneke mengatakan, semulanya mereka telah melayangkan surat undangan ke pihak petinggi PT Position perihal RDP dimaksud. Namun mereka kembali mendapatkan balasan surat permohonan penundaan RDP Nomor 172/107/2025.
Itu sebab kata Idrus, penundaan RDP bukan faktor kesengajaan melainkan Direksi PT Positon yang berhalangan belum bisa memenuhi surat undangan RDP sesuai jadwal yang ditentukan.
“Surat tersebut telah disampaikan oleh Ketua Komisi I kepada pihak aliansi sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab lembaga. Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya keluarga 11 warga Maba Sangaji yang sedang menjalani proses hukum. Namun kami perlu menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki niat untuk memberikan janji kosong,” katanya, Kamis, 5 Juni.
Politikus partai besutan Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia tersebut menyatakan, meski RPD yang dijadwalkan semula masih tertunda tapi DPRD kata Idrus, bakal tak tinggal diam hingga RPD tetap berjalan walaupun waktunya belum bisa dipastikan.
“DPRD tidak berniat untuk memberikan janji kosong, kami tetap berkomitmen menjadi jembatan dialog antara masyarakat, pemerintah dan Perusahaan. DPRD akan terus dorong agar RDP tetap terlaksana,” ucapnya.
Idrus bilang, ketidakhadiran bersama anggotanya untuk menemui 11 keluarga tersangka pada aksi unjuk rasa bukan kesengajaan. Tapi dia bersama anggotanya menjalankan tugas-tugas pokok DPRD.
“DPRD melaksanakan tugas-tugas lain yakni evaluasi dan monitoring di beberapa kecamatan terkait dengan akan dilakukan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBD 2024 sehingga tidak berada di kantor,” jelasnya. (*)