Brindonews.com






Beranda Daerah Gegara Ikut MTQ, Dua Siswa SMK di Kayoa Dikeluarkan dari Sekolah

Gegara Ikut MTQ, Dua Siswa SMK di Kayoa Dikeluarkan dari Sekolah

Faisal Alhaddad dan Kevin Usman (kaos hitam dan merah) saat didampingi tiga Anggota YLBH Maluku Utara.


HALSEL, BRN
– Nasib apes dialami Faisal Alhaddad dan Kelvin Usman. Dua siswa SMK
Pertanian Modayama, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan itu
dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti Musabaqah Tilawatil Al-Quran 2022
tingkat Kabupaten Halmahera Selatan di Desa Suma, Pulau Makean beberapa waktu
lalu.
 





Informasi yang himpun brindonews.com,
Faisal dan Kelvin diusir dari barisan saat mengikuti apel pagi yang dipimpin
langsung oleh Kepala SMK Pertanian Modayama, Rusihan Hi. Umar. Alasan pengusiran
dua siswa berprestasi ini belum diketahui pasti.

Bahkan Rusihan Hi. Umar melarang
siswa-siswinya mengikuti lomba MTQ yang akan datang. Ia tidak mau siswanya
mengikuti setiap kegiatan pemerintahan Usman-Bassam.

Faisal dan Kelvin kini berada di Kota Ternate
guna mencari sekolah yang mau menerima mereka untuk melanjutkan pendidikan. Keduanya
juga sedang mencari yayasan dalam hal pengembangan bakat suara di dunia MTQ.





Kejadian pengusurian dua siswa yang
membawa harum nama baik sekolah ini kini ditangani lembaga bantuan hukum YLBH
Maluku Utara.

Anggota YLBH Maluku Utara, Saiful
Djanwar didampingi Ilwan La Upe dan Riski Septian, mengatakan, ulah Kepala dan
Guru SMK Pertanian Modayama menambah daftar catatan buruk dunia pendidikan di
Maluku Utara, kuhususnya Halmahera Selatan.

“Kami sangat sesalkan tindakan kepala
sekolah dan guru di sekolah tersebut. Setiap anak memiliki hak mendapatkan
pendidikan sebagaimana perintang undang-undang. Tindakan ini tidak mencerminkan
kalau yang bersangkutan bukan seorang pendidik dan pemimpinan. Kepsek merusak
mental dua siswa dalam mengembangkan kreatifitas,” kata Saiful, Senin 14 Maret
2022.





Menurut Saiful, adanya kejadian ini kepala
sekolah sudah sepantasnya dievakuasi pihak yayasan, maupun Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Maluku Utara yang membawahi.

“MTQ adalah ajang syiar islam, dan
merupakan ajang tahunan nasional sehingga siapa saja harus mendukung, terutama
ini pihak sekolah. Ini bentuk pengembangan bakat dan minat anak peserta didik,
bukan malah menjerumuskan. Mereka ini tidak terlibat criminal seperti meminum
minuman keras dan narkoba,” ucapnya.

Para pengacara muda ini bilang bakal
membawa masalah ini ke Komnas Perlindungan Anak. Mereka juga bakal ke renah
pidana.





“Langkah awal kami akan berikan surat
ke pihak sekolah serta Bupati Halmahera Selatan, karena pihak sekolah tidak
mendukung kegiatan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Kami juga akan lapor ke
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Kita ke Polda Maluku Utara,
jika tidak diindahkan pihak dinas,” tambah Riski.

Kepala SMK Pertanian Modayama, Rusihan Hi. Umar belum dikonfirmasi. Upaya brindonews mencari nomor handpohonenya belum berbuah hasil. Hingga berita ini publis, Rusihan belum memberikan tanggapan perihal dimaksud. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan