Brindonews.com
Beranda Daerah DAK Dinas Pendidikan Haltim Turun, Kadis Pusing

DAK Dinas Pendidikan Haltim Turun, Kadis Pusing

HALTIM, BRN – Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur mengaku pusing kepala akibat dana alokasi khusus atau DAK 2024 yang diusulkan, diterima tersisa Rp 12,5 miliar dari Pemerintah Pusat.

Dana APBN tersebut ditransfer Pemerintah Pusat ke Dinas Pendidikan Halmahera Timur proyeksinya turun dari Rp 13,7 miliar menjadi Rp 12,5 miliar yang diterima.





Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur Jamal Esa menyatakan, pihaknya tak tahu pasti apa penyebab DAK 2024 bisa turun. Padahal sudah berusaha keras dan proses pengusulan dianggap sudah memenuhi syarat. Meski begitu, hasil perhitungan yang diusulkan tidak sesuai yang ditransfer Pemerintah Pusat.

“Saya juga pusing, karena kembali mengalami penurunan bahkan hampir setiap tahun turun dari estimasi tahun sebelumnya. Padahal untuk syarat yang dibutuhkan semuanya kita penuhi,” kata Jamal, Selasa 23 Januari.

Jamal mengatakan, pihaknya telah membuat rapat internal membahas ihwal dimaksud. Juga mencari penyebab mengapa DAK yang diterima makin kecil.





“Saya sudah panggil operator untuk diskusikan sebenarnya penyebabnya apa. Ini kami masih mencari kira-kira apa penyebabnya, padahal kami sudah usulkan jumlah kebutuhan sekolah namun turun jauh dari tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

” DAK ini yang saya amati dari tahun ke tahun mengalami penurunan, apakah data kami yang belum memenuhi kebutuhan kementrian ataukah hal lain. Tapi menurut kami apa yang menjadi syarat untuk mendapatkan DAK kami sudah penuhi semua,” sambungnya.

Data usulan DAK, lanjut Jamal, sebenarnya lebih berpatokan pada usulan dari tiap-tiap sekolah karena diusulkan melalui Dapodik. Sedangkan Dinas Pendidikan hanya menyiapkan administrasi apabila DAK yang diusulkan dinyatakan lolos oleh kementrian.





Sisi lain peruntukan DAK 2024 mayoritas pemenuhan kebutuhan sekolah, salah satunya pembangunan Ruang Kelas Belajar atau RKB serta kebutuhan sekolah lainnya sesuai yang diusulkan.

“Misalnya administrasi teknis dar Dinas Perkim, setelah itu kami kembalikan ke kementrian. Sedangkan untuk menentukan sekolah mana yang mendapatkan DAK, itu menjadi kewenangan kementrian. Selain DAU untuk pembagunan RKB sekolah juga dari DAK yang saya sebutkan 12 miliar lebih itu,” jelasnya. (Mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan