Brindonews.com






Beranda Headline GCW Bakal Laporkan Kabid Cipta Karya PUPR ke Kejati Malut

GCW Bakal Laporkan Kabid Cipta Karya PUPR ke Kejati Malut

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara.


TERNATE, BRN
– Gamalama
Coruption Whatc Provinsi Maluku Utara, bakal memperkarakan Mirza Ahmad ke
aparat penegak hukum.
 





Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Maluku Utara
diadukan atas sejumlah proyek yang tanganinya diduga bermasalah.

Koordinator Gamalama Coruption Whatc (GCW)
Maluku Utara, Muhidin menyatakan, laporan terhadap Mirza Ahmad dimasukan waktu
dekat.

Proyek yang dilaporkan diantaranya,
pekerjaan talud penahan ombak di Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara,
Halmahera Selatan.  Item fisik senilai Rp600
juta ini diduga material batu karang.





Kemudian pekerjaan fisik penataan kawasan
strategi ibu kota provinsi penyedia sarana area pameran UMKM senilai Rp3,9 miliar.
Juga diduga pelaksanaanya tidak sesuai dengan dokumen perencaan, Bahkan ada mark up anggaran. Lalu pekerjaan tahap I
perumahan ASN III.

Ketiga proyek yang diduga bermasalah
ini, lanjut Muhidin, melekat di Dinas PUPR Maluku Utara, dan PPK nya Mirza
Ahmad. Semua bukti dugaan sudah disiapkan, tinggal dilaporkan ke Kejaksaan
Tinggi Maluku Utara.

“Kami sudah kantongi semua bukti, baik
itu dokumen perencanaan dan gambar. RAB serta bukti fisik dilapangan sudah ada,”
kata Muhidin, Jumat, 21 Januari.





Muhidin mengatakan, proyek operasional
pameran UMKM STQ Nasional ini diduga mengabaikan dokumen perencanaan. Selain mengubah
arah gedung, juga tidak dibuatkannya area parkir dan taman.

“Padahal, dalam dokumen perencaan itu
terdapat area parkir dan taman. Harusnya pekerjaan sesuai dokumen perencanaan,
namun fakta dilapangan kontrakator dan PPK patut diduga dengan sengaja
mengabaikan itu,” ujarnya.

Alasan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Maluku Utara, sambung Muhidin, ada rencana kerjasama atau “konspirasi” antara
PPK dan kontraktor. Ini terlihat proyek tersebut seolah dipakasan selesai
secepatnya, meskipun tidak sesuai gambar.
 





“Yang pasti GCW secara kelembagaan melaporkan masalah
ini dalam waktu dekat,” tandasnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan