Komisi III DPRD Setujui Usulan Biaya Operasional RSD Ternate
Nurlaela Syarif. |
Pengusulan anggaran
operasional Rumah Sakit Daerah Kota Ternate akhirnya disetujui oleh Komisi III
DRPD Kota Ternate. Persetujuan uang senilai Rp4,2 miliar ini disepakati dalam
rapat dengar pendapat bersama dinas kesehatan di Ruang Eksekutif DPRD, Kamis,
10 Juni.
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Ternate Nurbaity Radjasanessy mengaku legah atas disetujuinya usulan
tersebut. kendati begitu, mantan kepala dinas pengendalian penduduk dan
keluarga berenca ini menyebut, masih ada satu tahap lagi untuk memastikan
apakah benar-benar disetujui atau tidak.
“Hasil rapat
ini selanjutnya komisi III menyampaikan ke unsur pimpinan DPRD,” kata Nurbaity
usai mengikuti rapat dengat pendapat.
Anggota Komisi
III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengatakan, biaya operasional senilai
Rp4,2 miliar itu sudah termasuk tanggungan iuran air, listrik dan penguatan
kualitas sumber daya manusia.
“Setelah ini (hasil
rapat) komisi III selanjutnya menyampaikan ke pimpinan DPRD. Karena ini
transisi kebijakan mantan Wali Kota Burhan Abdurahman ke Wali Kota Tauhid
Soleman, sehingga harus menyamakan persepsi agar bagaimana pemerintahan sekarang
terhadap rumah sakit daerah,” ucapnya.
Politisi NasDem
ini menyatakan pemenuhan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit menjadi hal
yang sangat urgen dan menjadi pelayanan dasar.
“Ternate sangat
butuh rumah sakit daerah dalam memenuhi urusan wajib pemerintahan, yaitu urusan
dasar masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat,”
ujarnya.
Ketua DPRD Kota
Ternate Muhajirin Bailussy dikonfirmasi mengaku belum menerima hasil rapat
dengan pendapat tersebut. “Saya belom terima itu (hasil rapat),” ucapnya. (ham/red)