Pemrov Tak Punya Niat Baik Bayar DBH
Burhan Abdurahman |
TERNATE, BRN – Rupanya Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Maluku Utara tidak beritikad baik menyelesaikan dana bagi hasil (DBH)
untuk Kabupaten/Kota. Buktinya, hingga memasuki triwulan ke-tiga tahun 2018,
Pemprov belum juga menyerahkan dana bagi hasil (DBH) bagian Pemerintah Kota
Ternate.
Wali Kota Ternate Buhan Abdurahman mengatakan, lambatnya
realisasi DBH oleh Pemrov Malut
mengakibatkan proyek pembangunan Sport Haal yang berada di Kelurahan Ubo-ubo
menjadi hambat. Ia mengaku, keterlambatan pembagian DBH bukan hanya terjadi
tahun ini saja, namun terjadi juga di tahun-tahun sebelumnya. “ Tahun ini sudah
hampir memasuki triwulan ketiga, tetapi Pemprov
belum juga berikan DBH ke Kota Ternate,” kata Burhan usai mengunjungi Sport
Haal, Kamis (6/7).
Dia juga mengaku, saat ini kondisi keuangan Pemprov belum
cukup stabil sehingga berdampak pada terlambatnya realisasi pembagian DBH. Kendati
begitu kata dia, Pemprov jangan lebih mempersulit Kabupaten/Kota terkait DBH, karena
DBH merupakan hak Kabupaten/Kota untuk kegiatan pembangunan. “ Pembagian DBH
ini seharusnya suda di lakukan oleh Pemprov, sehingga tidak menggangu proses
pembangunan yang sudah berjalan,” kata haji Bur sapaan akrabnya.
Menurutnya, kepala badan pendapatan, pengelolan keuangan
dan aset daerah (BPPKAD) lebih memprioritas kebutuhan daerah bukan mempersulit.
Selain menjadi hak, DBH juga di jamin dalam undang-undang. “ Kan sudah diatur
berdasarkan perundang-undangan, namun pada kenyataanya sampai sekarang DBH
belum juga dicairkan,” tandasnya.
Terpisah, kepala badan
pendapatan, pengelolan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Ahmad Purbaya belum
bisa dikonfirmasi, bahkan pesan singkat via whatsapp pun tak dibalas. (Mal)