Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Halut Gelar Operasi Kanalpot Recing
Kasubag Humas Polres Halmahera Utara (Halut) Ipda Rissal Ibrahim |
HALUT, BRN – Menindak lanjuti keluhan warga atas maraknya penggunaan knlapot racing yang di gunakan para pengguna kenderaan bermotor, langsung ditindak lanjuti pihak Kepolisian Polres Halmahera Utara (Halut) dengan menggelar operasi penertiban knalpot racing di sejumlah titik di wilayah Halut.
Satuan lantas (Satlantas) polres Halut, semenjak beberapa hari kemarin sudah mulai melakukan operasi penertiban terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing. Ungkap Kasubag Humas Polres Halut, Ipda Rissal Ibrahim kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Selasa kemarin (28/8/2018).
Menurutnya operasi terhadap para pengguna kenderaan bermotor yang menggunakan knalpot racing sebagai bentuk respon adanya keluhan masyarakat yang mengaku terganggu dengan suara keras knalpot racing. Belum lagi Knalpot racing ditengarai menjadi salah satu pemicu perkelahian anak muda, bahkan berimbas sampai perkelahian antar kampung (tarkam).
“Operasi ini sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat soal kebisingan kanalpot recing. Ini dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Halut, ” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui satuan lantas polres Halut, semenjak 4 hari ini sudah banyak kendaraan roda dua yang memakai knalpot racing terjaring dalam operasi ini. Namun secara keseluruhan, jumlah pasti kendaraan belum dapat disampaikan, karena Satuan Lantas masih melakukan operasi penertiban.
” Saat ini sudah puluhan kendaraan kanalpot recing yang terjaring operasi tetapi total kendaraan yang terjaring belum terhitung sebab sampai saat ini Satlantas polres Halut masih menggelar operasi penertiban. Jumlahnya akan kami sampaikan setelah selesai menggelar operasi, ” tandasnya.
Lanjut dia, penertiban kendaraan ini tidak hanya kepada masyarakat, bahkan kepada anggota juga dilakukan penertiban yakni surat dan kelengkapan kendaraan, serta knalpot racing. “Selain masyarkat, kami juga lakukan penertiban kendaraan mulai dari dalam yakni anggota polres itu sendiri, Tuturnya mengakhiri. (Arthur)