Empat Spesialis Pembobol ATM Akhirnya Mendekam Dipenjara

![]() |
Polisi Berhasil Mengungkap Spesial Pembobolan ATM |
TERNATE,BRINDOnews.com – Empat tersangka pelaku spesialis
pembobol mesin ATM berhasil di ringkus
Unit Resmob Satreskrim Polres Ternate pada Kamis malam (1/2/2018) di salah satu
Hotel di Ternate.
“Awalnya
mendapatkan laporan dari sala satu pegawai PT SSI, bahwa beberapa ATM telah di
jebol dari informasi tersebut tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan
dan akhirnya empat pelaku ditangkap ” ungkap Kapolres Ternate AkbP Kamal
Bahtiar dalam Press release di Mapolres Jumat (02/02/2018) sore tadi.
Kronolisnya
empat pelaku dalam aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi, dan biasanya pelaku
mengincar ATM dari pengawasan securiti
”
Kelompok ini dari Jakarta kemudian datang ke Ternate menggunakan salah satu
pesawat, dan tiba di Ternate hari Kamis (01/02) dan langsung melancarkan aksinya,
kelompok ini residivis yang juga pemain di Jakarta dengan aksi yang sama”
ungkap Kamal.
Dari
hasil pengungkapan pelaku pembobolan ATM di temukan beberapa barang bukti, uang
tunai senilai Rp 5.500, dengan pecahan Rp 100.000 dan 50.000 kemudian beberapa
ATM dari beberapa Bank, beberapa Henphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku,
SIM pelaku, dan kelompok ini dari Lampung.
![]() |
Empat Pelaku Pembobolan ATM Berhasil di Ciduk Polisi |
”
Dari hasil krosecek cctv di ATM tersebut merekam kendaraan pelaku, tim resmob
langsung melancarkan aksi untuk menidentifikasinomor kendaraan pelaku, akhirnya
menemukan di salah satu hotel”.
Kamal
menambahkan Untuk pelaku yang di amankan Padli (32), Erwin (31), Suwardi (47),
dan Adi (32) semua pelaku berasal dari Lampung pulau Sumatra sementara korban
yang terindikasi Hanafi Kil Wow dan di ketahui Masi satu, sementara pengakuan
korban sudah lima.
“Parah
pelaku kenal pasal 363 ayat (1) ke (4) huruf E SUB Pasal 362 Jo pasal 55 ayat
(1) ke 1 KUHP ancaman penjara paling lama tujuh tahu” tegas Kamal (shl/red)