Dukcapil Kota Ternate Gelar Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan
TERNATE, BRN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate gelar rapat koordinasi pemanfaatan data kependudukan dengan tajuk, terintegrasi data kependudukan Nasional dan Daerah tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekertariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Rukmini A. Rahman, yang berlangsung di Royal Resto, Senin 22 Juli.
Mewakili sambutan Sekertaris Kota Ternate, Rukmini menyampaikan, Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan di sektor lain.
Tujuan dari penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah untuk menyediakan data kependudukan yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013. Perubahan ini adalah perubahan yang sangat mendasar dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terjaminnya akurasi data kependudukan dan ketunggalan nomor Ilinduk kependudukan atau NIK,” ucapnya.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan terbangunnya sebuah database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang diterbitkan, ” ujarnya.
Lanjutnya, Dengan terbangunnya database kependudukan yang terintegrasi baik di pusat, provinsi maupun Kabupaten Kota, maka segera perlu diatur dan diperjelas tentang hak akses atas pemanfaatan data kependudukan bagi bagi penyelenggara, instansi pelaksana maupun instansi pengguna.
Saya yakin bahwa tidak hanya Dukcapil saja, seluruh OPD harusnya menerapkan budaya kerja yang inovatif dalam setiap layanannya. Kita harus lebih terbuka mengadopsi teknologi baru dengan metode yang lebih efisien dalam mengelola data,”ujarnya.
Sementara, Kadis Dukcapil Kota Ternate, Fahri Fuad mengatakan, Kependudukan bukan pelayanan dasar tapi menjadi dasar hampir seluruh pelayanan. Data Kependudukan sangat vital dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
Acara rakor ini menjadi kesempatan bagi OPD utk mendapatkan pemahaman tentang pentingnya pemanfaatan data kependudukan,”katanya.
Lanjutnya, yang paling penting kita harus memahami regulasi dan mekanisme pemanfaatan data dengan baik untuk memastikan data tersebut digunakan secara optimal dan aman.
Rakor ini juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan antara Disdukcapil Kota Ternate dengan 7 OPD (Dinas Sosial, Tenaga Kerja, PTSP, Pertanian, Ketahanan Pangan, Dispora, Kearsipan & Perpustakaan).
Sebelumnya ada 8 OPD yg sudah melakukan PKS. Sehingga totalnya menjadi 15 OPD. Diharapkan OPD lainnya bisa segera menyusul,”tandasnya. (Ham/Red)