Brindonews.com
Beranda Advertorial DAK Dikbud Malut Senilai Rp179 Miliar Dapat Persetujuan Dari Kemendikbud RI

DAK Dikbud Malut Senilai Rp179 Miliar Dapat Persetujuan Dari Kemendikbud RI

SOFIFI, BRN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara tetap menindaklanjuti seluruh kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024

Kepala Dikbud Malut, Damruddin Rahman mengatakan, DAK senilai Rp179 miliar tersebut mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).





Anggaran ratusan milar ini nantinya digunakan untuk pembangunan 61 sekolah baik SMA/SMK maupun SLB yang ada di Malut, ” kata Damruddin, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, DAK 2024 sudah selesai review oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Bahkan pelaksanaan DAK swakelola terbagi menjadi tiga tim, yakni tim persiapan, pelaksana, dan pengawasan.

“Untuk tim pelaksana tipe satu ini akan kami berdayakan orang-orang yang ada di sekolah sebagai bagian dari Dikbud. Sementara, terkait persiapan review RAB dan review produk, kami akan meminta bantuan ke Dinas PUPR,” tandasnya. (3l/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan