Brindonews.com
Beranda Hukrim Dugaan ‘money politic’ Pilkades Paca Masuk Register

Dugaan ‘money politic’ Pilkades Paca Masuk Register

Cakades Terpilih Janjikan
Bantuan Perumahan





Hesli Bata, Markus Timbangnusa, Ridwan Ngongaje, dan Renatus Keradjaan menyerahkan laporan keberatan hasil Pilkades Paca, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara. Laporan ini di terima oleh anggota panitia kabupaten, S. Pasaribu.

TERNATE, BRN – Ever Tidore
akhirnya memenangkan Pemilihan Kepela Desa Paca, Kecamatan Tobelo Selatan,
Halmahera Utara. Calon kepala desa (cakades) nomor urut 02 ini meraih 390 suara
dari total 1.149 suara.

Hasil atau torehan ini
menjadikan Ever Tidore meraih suara terbanyak pertama mengalahkan empat
pesaingnya yaitu Hesli Bata 316 suara, Markus Timbangnusa 219 suara, Ridwan
Ngongaje 126 suara, dan Renatus Keradjaan 98 suara.

Perolehan ini Ever Tidore
belum sepenuhnya dibilang aman seratus persen. Pasalnya, dia dilaporkan empat
pesaingnya ke panitia kabupaten atas dugaan money politic  dan manipulasi
undangan pemilih.





Hesli Bata mengatakan,
dia dan tiga rekannya tidak terlalu menyoalkan
hasil pilkades. Alasan mereka melaporkan hasil pilkades karena ada indikasi
atau ada yang janggal dalam pencoblosan.

Selain
itu, menurut Hesli, ada juga dugaan praktik money
politic  
dan pemilih diluar daftar
pemilih tetap (DPT) ikut coblos. “Nama-nama pemilih ini tidak terdaftar di DPT,
mereka kurang lebih delapan pemilih,” katanya. “Kalau dugaan politik uang ini
saya tahu setelah ada pengakuan dari salah satu masyarakat. Dia mengaku
menerima seratus ribu rupiah dan di
janjikan bantuan perumahan dari
calon kades 02,” sambungnya.

Sedangkan
daftar pemilih tetap atau DPT, kata Hesli, sebanyak 1.554 jiwa pilih, namun hanya
1.152 pemilih menyalurkan hak pilihnya. Jumlah ini termasuk depalan orang
pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT Desa Paca. “Nama-nama ini diarahkan
memilih cakades 02. Misalnya pemilih atas Aknes Tidore, di DPT namanya di tulis
Ice Tidore. Kemudia ada juga Nongki Arafane, di DPT di tulis Rikson Arafane. Semuanya
diarahkan pilih calon 02,” katanya.





Anggota panitia
pilkades kabupaten, S. Pasaribu dikonfirmasi membenarkan adanya laporan
keberatan dari Desa Paca. Dia mengatakan, mulai dibukanya pengaduan hasil pilkades
pada 2 Oktober sudah dua puluh satu desa terdaftar di buku register pengaduan
panitia kabupaten dari sembilan puluh empat desa.

“Batas
waktu atau deadline pengaduan hasil pilkades
bermasalah sampai pada Rabu (9/10/2019). Setelah semua sudah, kita tunggu ketua
panitia dari Jakarta baru ditindaklanjut,” katanya. “Aduan yang masuk itu
kebanyakan dugaan politik uang dan masalah DPT”.

Penyelesaian,
kata dia, lama atau tidaknya tergantung pokok gugtan. “Misalnya dugaan money politic, kalau bukti-buktinya kuat
harus libat polisi dan jaksa. Karena panitia juga dari polisi dan jaksa,”
terangnya.





Ketua Panitia
Pilkades Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koene menyebut, prinsipnya tetap
ditindaklanjuti. Panitia kabupaten tetap menyelesaian kalau semua aduan sudah
masuk. “Masa pengaduan keberatannya 2-9 Oktober 2019. Kalau semua sudah selesai
abru kita proses,” katanya.

Media
ini berusaha mencari nomor ponsel
Ever Tidore, namun belum berhasil. Maksud memperoleh kontak
cakades pemenang ini untuk mengonfirmasi dugaan yang dialamatkan kepadanya. Hingga
berita ini dipublis, Ever Tidore belum bisa dimintai keterangan. (brn/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan