Dugaan Korupsi Puskesmas Sulamadaha, Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

![]() |
Kejari Ternate Pendi Sijabat |
TERNATE
BRN
– Dugaan tindak pidana kasus korupsi, pembangunan Puskesmas Sulamadaha senilai
Rp 2,1 miliar yang kerjakan oleh PT Putra Angga Pratama masih menunggu
perhitungan hasil kerugian negara.
Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Ternate Pendi Sijabat mengatakan, kasus tersebut semua saksi sudah di
perikasa,baik itu kepala dinas,dan saksi lainya.
“Seluruh saksi sudah kami periksa, termasuk
penguasa anggaran yakni kepala dinas,” .
Ungkap Pendi di kantor Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Maluku Utara (Malut) selasa (29/10/2019)
Pendi menambahkan, sejauh
ini pihaknya menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) untuk mengetahaui siapa yang bertanggungjawab atas kasus
tersebut.
“Apabila sudah ada hasil
perhitungan kerugian Negara, aka nada penetapan tersangka”
Perlu diketahui,
pembangunan proyek Puskesmas Sulamadaha dibawah tanggungjawab Dinas Kesehatan
Kota Ternate yang bersumber dari APBD tahun 2016 dengan pagu proyek kurang
lebih senilai Rp 2,1 miliar yang dilaksanakan oleh PT Putra Angga Pratama.
(Shl)