Tiga Kardus Miras Diamankan Polisi

![]() |
Barang bukti miras yang diamankan petugas patroli |
TERNATE, BRN – Peredaran minuman keras (miras) di Malut
khususnya di Kota Ternate masih saja di temukan. Meski hampir setiap hari
polisi baik Polda Malut dan Polres Ternate kerap mengamankan barang haram
tersebut, namun tak membuat para pengedar atau pemasok miras ini berhenti.
Sebelumnya tiga orang ibu
rumah tangga (IRT) asal Desa Pediwang, Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera
Utara diamankan polisi lantaran miras jenis cap tikus pada Kamis (15/11)
kemarin. Berselang dua hari kemudian, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad
Yani kembali menemukan miras di KM Kieraha III, Sabtu (17/11).
Sebanyak enam puluh kantong
miras kemasan 600 ml (botol aqua sedang)
yang disimpan dalam tiga buah kardus. Penangkapan bermula ketika Bripka
M Rizal, Bripka Zulkarnain, Bripka Rahmat Malik dan Briptu Maryoto berpatroli
dan mengecek ke kapal – Kapal yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Saat itu, keempat personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menyambangi KM
Kieraha III yang baru sandar. Alhasil, keempat polisi itu menemukan tiga buah kardus
berisi miras (60 botol) yang disimpan di dekat kamar mandi kapal.
“ Perwira dan ABK kapal tidak tahu siapa pemilik barang
haram itu,” kata petugas patroli. Selanjutnya barang bukti di bawa ke Polsek Kawasan
Pelabuhan Ahmad Yani. (brn)