Brindonews.com






Beranda Hukrim 11 Tersangka Kematian Lagode Ditahan Di Tahanan Militer Pomdam Ambon

11 Tersangka Kematian Lagode Ditahan Di Tahanan Militer Pomdam Ambon





 

Foto : Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Malut Bersama Denpomdam XVI/Pattimura

TERNATE, BRINDOnews com – Dugaan keterlibatan oknum
TNI Pos Komando Kompi (Koki) SSK III Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau
Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam
kematian La Gode (34) telah menemukan titik terang.





Hal ini terbukti dalam gelar
perkara yang dilakukan Polda Malut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) dibawah kepemimpinan Kombes Pol, Dian Harianto yang di wakili
oleh Kasubdit III Ditreskrimum, AKBP. Mikael Sitanggang dengan melibatkan pihak
Denpom XVI/1 Ternate dan perwakilan Denpomdam XVI/Pattimura bertempat di Kantor
Ditreskrimum Polda Malut, Jumat (12/1/2018).

Direktur Reserse Kriminal
Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Dian Harianto mengatakan, kehadiran perwakilan
Denpomdam Patimura dan Pom Ternate di Ditreskrimum tersebut, dalam rangka gelar
perkara kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap warga
kecamatan Lede yakni La Gode pada (20/10/2017) lalu.

Lanjut Dian, dari gelar
perkara yang dilakukan tersebut, ada dua hasil yang disepakati secara bersama,
yakni, berkas akan secepatnya paling lambat, Rabu (17/012018) besok akan
dilimpahkan ke POM Ternate dan akan ditindaklanjuti untuk diserahkan ke Pomdam
Ambon.





Dian menambahkan, dalam gelar
perkara yang dilakukan tidak ada indaksi yang menggambarkan keterlibatan
masyarakat terkait dengan kemaptian La Gode. “ Kalau dari hasil gelar perkara
yang dilakukan tadi itu tidak menyebutkan tersangka, karena tidak ada indikasi
masyarakat yang terlibat atau anggota umum yang terlibat dalam kasus itu “,
tambahnya

“ Dari hasil gelar perkara
kasus itu, kita tidak menyebutkan nama dan jumlah oknum TNI yang terlibat, tapi
menyebutkan bahwa dugaan itu memang benar “, akunya.

Terpisah Dandenpom XVI/1
Ternate, Letkol CPM. Ali Mustofa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menambahkan,
dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kematian La Gode berjulam 11 orang dan saat
ini sudah ditahan di tahanan Militer Pomdam Maluku (Ambon). “ Jadi oknum
anggota TNI yang diduga melakukan tindak pidana itu berjumlah 11 orang,
kemudian saat ini mereka sudah ditahan di tahanan Militer di Pomdam Ambon untuk
dilakukan penyidikan lebih lanjut dan salah satu dari mereka adalah berisial RB
“, jelas Ali Mustofa





Lanjut Ali Mustofa, tindak
lanjut dari kasus ini rencananya, perkara tersebut akan dilimpahkan dari Polda
ke POM pada Minggu depan nanti, namun dalam kasus ini, POM sendiri juga
melakukan penyelidikan dan penyidikan yang berjalan secara simutan. “ Kesimpulannya,
hasil penyelidikan Polri yang menyatakan pelakunya oknum anggota TNI, maka
sesuai dengan hukum acara perkara itu dilimpahkan ke POM, tapi yang pasti dari
sejak awal POM sendiri sudah bersinergi dan tidak ada masalah “, kata Ali

Disentil terkait dengan hasil
penyelidikan yang dilakukan POM, apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain,
dirinya mengaku, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan keterangan
tentang adanya keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut selain dari 11
oknum yang telah ditetapkan tersangka.

“ Untuk proses selanjutnya nanti pada
persidangan Militer secara terbuka, dan selama ini kita masih mengacu pada
pasal-pasal penganiayaan dalam KUHP dengan ancaman hukumannya disesuaikan
dengan aturan yang ada “, tegasnya.





Ali kembali menegaskan, dengan mulai terungkapnya kasus ini telah
membuktikan bahwa pihak TNI tidak main-main dalam mengungkap kasus kematian La
Gode, karena ini sudah merupakan instruksi dari pimpinan tertinggai yang
diteruskan ke Pangdam hingga ke pimpinan daerah. (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan