Brindonews.com






Beranda News Duduk Perkara Aksi DPC Gerindra Tikep yang Berujung Pengrusakan Fasilitas Kantor

Duduk Perkara Aksi DPC Gerindra Tikep yang Berujung Pengrusakan Fasilitas Kantor

Masa aksi juga mencoret ruang rapat Kantor DPD Gerindra Maluku Utara. Tampak tulisan perusak partai, goblok dan kantor ini kami segel. Tulisan ini di tulis menggunakan pilox.


TERNATE, BRN
– Dewan Pengurus Cabang atau DPC Gerindra Tidore
Kepulauan
menggelar unjukrasa di depan Kantor DPD Gerindra Maluku Utara. Mereka
meminta agar DPP segera mencopot Muhaimin Syarif dari ketua DPD Gerindra Maluku
Utara.
 





Dilakukannya aksi
penolakan buntut dari pergantian Koordinator Cabang (Korcab) Gerindra Kota
Tidore Kepulauan. Mereka menilai pergantian tersebut sepihak dan tanpa melalui
mekanisme partai. Masa aksi juga merusak beberapa fasilitas kantor.

Sekretaris DPC
Gerindra Tidore Kepulauan, Yusup Bahta menyatakan, pergantian dari Syachril I.
Marsaoly ke Muhammad Hasan jelas cacat prodesur. Pergantian dilakukan tanpa
evaluasi maupun rapat harian partai.

“Tidak ada rapat
harian sama sekali. Kalau alasan mengganti karena evaluasi pun menurut saya
keliru, karena semua koordinator di Gerindra tidak aktif. Tong baku tau kong,” kata
Yusup ketika ditemui disela-sela aksi, Rabu, 10 Mei 2022.





Meja dan kursi rapat yang di obok-obok masa aksi. Beberapa kursi terlihat rusak akibat kemarahan masa aksi.


Yusup mengatakan, penunjukan
yang bukan dari kader partai bertentangan dengan anggaran dasar anggaran rumah
tangga. Syarat menjadi koordinator cabang harus pengurus DPD, minimal kader Partai
Gerindra.

“Pak Syachril adalah
salah wakil ketua di DPD Gerindra Maluku Utara. Kami berharap agar ketua DPD
segera membatalkan surat keputusan pergantian Sycahril I. Marsaoly dan
mengembalikan beliau sebagai Koordinator Cabang Partai Gerindra Tidore
kepulauan (Tikep),” ujarnya.

Juru Bicara DPD
Gerindra Maluku Utara, Iki Sukardi menyebutkan, sejumlah Enam poin yang
dipersolan. Penolakan yang termuat dalam surat Nomor: MU-02/05-48/kpts-p/2022 itu
salah satunya menolak Muhammad Hasan dan meminta mengembalikan Syachril I.
Marsaoly sebagai koordinator cabang.





“Muhammad Hasan ini
anggota partai Gerindra. Koordinator cabang ini tugas atau fungsinya pengawasan
dan pembinaan,” sebutnya.

Iki menuturkan, ikwal
penolakan tersebut nantinya dibahas di internal pengurus DPD. Hasil rapat selanjutnya
disampaikan ke DPC Gerindra Tidore Kepulauan.

“Sehari dua. Kita
tunggu ketua pulang dari Jakarta baru dibahas,” ucapnya.





Umbul-umbul masa aksi yang bertuliskan penolakan pergantian Koordinator Cabang Partai Gerindra Kota Tidore Kepulauan.Ketegasan ini dipasang tepat depan pintu utama Kantor DPD Gerindra Maluku Utara.


Pelaksana Harian
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Hi. Arsad Sanaky menyebutkan, aksi penolakan
Muhammad Hasan oleh DPC Kota Tidore Kepulauan melanggar prosedur partai. Penyempaian
aspirasi harus disampaikan melalui surat.

“Ada satu tahapan
dulu, mereka harus nyurat. Nantinya mereka sampaikan keberatan apa-apa saja,
misalnya menolak pergantian koordinator cabang dari Syachril I. Marsaoly ke
Muhammad Hasan. Tapi itu tidak lakukan,” katanya.

“Yang saya heran,
kenapa masih ada ketua mereka tidak sampaikan itu barang (penolakan pergantian koordinator
cabang). Nanti ketua berangkat baru datang demo,” tambah Arsad. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan