Dinas PUPR Malut Teken Kontrak Dua Paket Pekerjaan
Penandatangan Surat Perjanjian Kontrak Dua Paket Pekerjaan. |
SOFIFI, BRN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menandatangani surat perjanjian kontrak
konstruksi dua paket pekerjaan fisik. Penandatanganan melalui Bidang Bina Marga
itu dilakukan di Ruang
Rapat Utama Kantor Dinas PUPR Maluku Utara di Sofifi.
Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Ir. Santrani
Abusama, ST. MSi, Aseang, Eng, menyebutkan, dua item
kegiatan fisik yang ditandatangani itu adalah pembangunan Jembatan Ruas Saketa
– Dehepodo dan Rekonstruksi atau Peningkatan
Kapasitas Struktur Jalan Ruas Goal – Ibu. Dua paket ini lanjut Santarni, bersumber
dari Dana Alokasi Khusus atau DAK.
“Pembangunan
Jembatan Ruas Saketa – Dehepodo di ruas Saketa
Dehepodo Halmahera Selatan ini dimenangkan/kerjakan oleh kontraktor PT.
Saritehnik Canggih Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 22.994.000.000,00. Sementara
Rekonstruksi /Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Goal – Ibu di Halmahera
Barat dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Gufasa Karya Utama dengan Nilai
Kontrak Rp. 8.578.984.000,00,” kata Santrani usai prosesi penandatanganan
dokumen, Jumat (6/3/2020).
Mantan Kepala Dinas
Perkim Maluku Utara ini mengemukakan, kedua paket pekerjaan tersebut diberi waktu
210 hari kalender atau jangka waktu pelaksanaan kontrak. Selain itu
sambungnya, juga PHO (Provesion Hand Over)
pada minggu ke-1 bulan Oktober tahun ini.
“Saya sendiri selaku pengguna jasa diwakili oleh Kepala
Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga, yang juga selaku PPK Bidang Bina Marga II
PUPR Maluku Utara, Ir. Faris Hi. Abdulbar, ST., MT. Sedangkan dari pihak
penyedia jasa masing-masing Sigit Litan, Direktur Utama PT. Saritehnik
Canggih Perkasa, dan Delfis Pitta, Direktur CV. Gufasa Karya Utama,” ucapnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga II PUPR
Maluku Utara Faris Hi. Abdubar menambahkan, di tahun 2020 pelaksanaan DAK Fisik
bidang jalan lebih cepat 3 bulan dibandingkan tahun sebelumnya. Petcepatan pnyerapan
anggaran ini lanjut Faris, sesuai petunjuk Kepala Dinas PUPR Maluku Utara
Santrani Abusama.
“Tidak lain dalam rangka percepatan penyerapan anggaran DAK
fisik bidang jalan dan lebih cepat untuk dapat dinikmati oleh masyarakat.
Ruas-ruas akan dikerjakan dengan sumber anggaran DAK tersebut masuk sebagai
prioritas,” ucapnya.
“Di bulan Maret ini, saya berharap semua
kegiatan DAK bidang jalan tahun 2020 sudah dapat berjalan. Sehingga dapat
diselesaikan sesuai kalender kerja,” harapnya. (han/red/adv)