Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye DPRD Tolak Desa Ekor Masuk Kawasan Strategis Perikanan

DPRD Tolak Desa Ekor Masuk Kawasan Strategis Perikanan

Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Halmahera Timur, Slamet Priatno.

HALTIM, BRN – Keinginan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjadikan Desa Ekor, Kecamatan Wasile Selatan sebagai desa pengembangan kawasan strategis perikanan pupus sudah.

Harapan ini sirna setelah Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Halmahera Timur tidak sepakat dengan konsep minapolitan dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang dicanangkan pemerintah. Menurut Fraksi Merah Putih, penolakan dikarenakan tidak sesuai prioritas tata ruang.





Ketua Fraksi Merah Putih, Slamet Priatno menyebutkan, pengembangan kawasan minapolitan berbasis perikanan di Desa Ekor bertolak belakang dengan RPJMD Halmahera Timur 2021-2025. Desa Ekor tidak masuk dalam zona perikanan strategis yang diatur dalam pola tata ruang RPJMD.

“Bayangkan lokus yang dipilih adalah Desa Ekor, sementara Desa Ekor tidak masuk dalam RPJMD yang ditetapkan sebagai kawasan perikanan. Inikan aneh sekali dan lucu pemerintah daerah buat macam begini tidak berdasarkan dasar hukum. Harus punya dasar dong (pemerintah) karena kitab kitakan RPJMD yang sudah diperdakan, bukan yang lain, apalagi berdasarkan kepentingan wilayah,” jelas Slamet seusai paripurna ke 3 masa sidang ke 2 terhadap Ranperda Nota APBD 2022 di kantor DPRD setempat, Senin 3 Juli.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur ini menyatakan, dalam RPJMD, lokus kawasan strategis perikanan hanya di Desa Sondo-sondo, Saramaake, Subaim dan Desa Sil di Kecamatan Maba Selatan.





“Desa Ekor tidak termasuk. Kalau pemda ikut kemauanya betul-betul memaksakan ke sana (Desa Ekor masuk Kawasan perikanan), kami tetap tolak dan tidak mau lah. Karena tidak punya dasar hukum yang ditetapkan dalam peraturan daerah. Kalau ditaruh di sektor yang sudah diperdakan kan enak tu, tidak menimbulkan masalah. Saya justru kawatir nanti timbul ketimpangan belakangan nanti tu,” ucapnya.

Apabila Desa Ekor dimasukan sebagai kawasan strategis perikanan, menurut Slamet, ada kepentingan kekuasaan dan kepentingan wilayah yang dipaksakan didorong.

“Kalau di luar sektor-sektor yang sudah ditetapkan di RPJMD dan sudah punya dasar hukum, maka saya tetap tolak, itu tidak bisa sama sekali. Saya ingatkan kepada pemerintah daerah jangan paksakan masuk. Jadi disesuaikan saja dokumen RPJMD yang sudah disepakati. Meskipun ada kajian teknis tap ikan dokumenya sudah sah ni, kenapa harus dipaksakan masuk lagi satu Kawasan perikanan, lucu kan,” tandasnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan