Brindonews.com






Beranda Headline DPRD Malut Masih Mengakui Samsuddin A. Kadir Sekda Definitif

DPRD Malut Masih Mengakui Samsuddin A. Kadir Sekda Definitif

SOFIFI, BRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara masih mengakui Samsuddin A. Kadir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Hal ini terlihat dalam undangan rapat bersama sekretaris daerah pada Jumat 19 April 2024 malam, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tidak mengundang Salmin Janidi sebagai Plt Sekda, melainkan Samsuddin.





“DPRD tetap berpegang pada aturan bahwa sekretaris daerah yang sah adalah yang diangkat dengan keputusan Presiden sesuai kewenangannya, ” ucap Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah DPRD Malut, Ishak Naser kepada wartawan usai rapat bersama sejumlah OPD di eks Bank Mandiri Ternate, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, DPRD tetap berprinsip tidak ada keputusan Presiden yang memberhentikan saudara Samsuddin A. Kadir, karena itu yang bersangkutan tetap sebagai sekretaris daerah.

Dalam undangan rapat lanjut Ishak, Samsuddin tetap diundang bukan Salmin Janidi.





“Jadi yang kami undang Pak Samsuddin, bukan kita tidak menghargai atau tidak menghormati keputusan Plt Gubernur, tetapi kita lebih berpegang pada aturan,”ucapnya menegaskan

Sementara, untuk Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, dan Kepala Bappeda yang juga saat ini dijabat oleh pelaksana tugas tetap diundang, meskipun diakui  ada kesalahan prosedur dan sudah diperintahkan untuk dikembalikan.

“Tetapi sepanjang mereka belum dikembalikan, pejabat yang diangkat itu tetap bisa melaksanakan tugas sampai proses pengembaliannya dilakukan. Itu yang harus hadir,” tandasnya. (Mbg)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan