Kemenag Maluku Utara Gelar Media Gathering Paparkan 7 Program Prioritas
TERNATE, BRN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara menggelar media gathering di Rotasi Coffe, Jalan Tugu Maku Gawene, Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan, Rabu malam, 6 Desember.
Kegiatan dengan tajuk Kanwil Kemenag Malut Menyapa Insan Pers itu selain memaparkan capaian kinerja selama setahun, juga menyampaikan tujuh program prioritas Kementerian Agama.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara Amar Manaf mengatakan, media gathering digelar untuk menjalin silaturahmi dengan para pers guna meningkatkan transparasi informasi seputar kinerja Kemenag. Tujuan lainnya adalah mendapat dukungan lebih kuat dari masyarakat.
Melalui kegiatan ini, lanjut Amar, keberhasilan tujuh program prioritas yang sudah dilakukan oleh Kemenag di bawah pimpinan Yaqut Cholil Qoumas bisa tersosialisasi ke masyarakat luas, khususnya di Provinsi Maluku Utara.
Ketujuh program tersebut diantaranya penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), kemandirian pesantren, cyber university, religiostry index dan tahun kerukunan.
“Kita berharap silaturahmi dengan insan pers tidak cukup sampai di sini, karena peran media sangat penting terhadap sosialisasi capaian Kemenang, terutama di Maluku Utara,” katanya.
Amar menambahkan, ada tiga ekosistem pendukung kemandirian pesantren. Yaitu ekosistem digital, ekosistem UMKM, dan ekosistem halal.
Di Maluku Utara, terdapat 11 pesantren penerima program kemandirian pesantren.
Belasan pesantren tersebut diantaranya Alkhairat Kalumpang dan Darul Falah di Kota Ternate; Harisul Khairat Tidore; Salman Alfariji Halmahera Tengah; Alhairat Maffa, Darul Qur’an dan Darussalam Kupal di Halmahera Selatan.
Pesantren Ibadurrahman dan Alabror di Halmahera Timur; kemudian Nurul Bahri dan Al Maruf Ona di Kepulauan Sula.
“Bantuannya kebanyakan peralatan UMKM,” katanya.
Sementara program revitalisasi KUA, sambung Amar, juga mencakup tiga indikator. Pertama, peningkatan sarana prasarana yang meliputi rehab fisik seperti layout front office; balai nikah dan ruang konsultasi.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik dengan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas KUA.
Ketiga, peningkatan sistem informasi pelayanan KUA. “Ini lebih ke penyempurnaan standar pelayanan publik dengan digitalisasi data terintegrasi,” jelas Amar. **